News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Mini Market Jadi Alternatif BUMDes

Mini Market Jadi Alternatif BUMDes

Sekayu Kabarakyatsumsel.com– Pengembangan usaha mini market, bisa menjadi salah satu alternatif jenis kegiatan usaha yang dapat dikelola oleh BUMDesa sebagai bagian dari peluang dalam membangun perekonomian masyarakat desa. Ide pengelolaan mini market yang dijabarkan melalui skema BUMDesa sangat realistis untuk diterapkan di wilayah perdesan. Asumsi ini bukan tanpa alasan bila dihitung dari potensi desa yang dapat digali melalui skema perhitungan sederhana.


Seperti yang telah dilaksanakan oleh BUMDesa Sido Rejo Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, adalah salah satu dari 227 BUMDesa yang ada di Muba yang memilih pengelolaan minimarket sebagai jenis usaha yang dikelola oleh BUMDesa dengan nama BUMDesa-Mart Sumber Rejo Dengan jumlah penduduk lebih dari 1.400 jiwa atau 400 KK ditambah dengan letak startegis desa yang berada di jalan perlintasan dari Kecamatan Sekayu menuju Kecamatan Sungai Lilin menjadikan usaha minimarket memiliki pasar yang menjanjikan di Desa Sido Rejo.



Direktur BUMDesa Sumber Rejo Desa Sido Rejo, Dawam, mengungkapkan, bahwa dengan estimasi per KK yang mengeluarkan biaya untuk kebutuhan perhari adalah Rp. 50.000, maka perputaran dana perhari di Desa Sido Rejo diperkirakan mencapai Rp.20.000.000. Dengan keyakinan bahwa minimal KK yang memenuhi kebutuhan melalui BUMDesa-Mart Sumber Rejo adalah 20% dari jumlah KK, maka omzet yang bisa dihasilkan melalui usaha BUMDesa-Mart Sumber Rejo adalah Rp. 120.000.000.

“Perkiraan ini belum mencakup konsumen yang melintasi Desa Sido Rejo setiap harinya. Dengan dasar kalkulasi sederhana tersebut, Dawam sangat yakin bahwa perkembangan BUMDesa-Mart Sumber Rejo akan tumbuh pesat. Dan kalkulasi tersebut benar-benar menghasilkan omset yg tinggi untuk BUMDes-Mart Sumber Rejo. Tercatat rata-rata omset perbulan yang didapat mencapai angka Rp 200 juta s.d Rp 250juta perbulan,” bebernya.



Sementara itu, Kepala Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang, Pujiono mengungkapkan bahwa BUMDesa Sido Rejo sendiri yang dibentuk melalui Peraturan Desa Sido Rejo Nomor 05 Tahun 2016 pada tanggal 26 Juni 2016, pada tahun 2017 dan 2018 mendapatkan penyertaan modal usaha melalui dana desa.



“Penyertaan modal tersebut akan menjadi modal awal pengelolaan BUMDesa-Mart Sumber Rejo yang penyalurannya telah dilaksanakan sejak 2017,” jelasnya



Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin, H. Richard Chahyadi. AP., M.Si mengatakan sangat mendukung terhadap tumbuhnya geliat usaha didesa yang dimotori oleh keberadaan BUMDesa dengan harapan bahwa kedepan nanti, setiap kegiatan usaha ekonomi yng berada didesa nantinya akan berada di bawah naunagn BUMDesa.



“Kita berharap, semua bentuk usaha yang memang memiliki dampak positif bagi daerah, dapat dirangkul kedalam BUMDes,” bebernya.



Kepala Bidang Pembangunan dan Ekonomi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Ahmad Syamsuri, S.Pd., M.Si saat meninjau lokasi BUMDesa-Mart Sumber Rejo mengatakan bahwa 227 BUMDesa di Kabupaten Musi Banyusin mendapatkan penyertaan modal usaha BUMDesa, salah satunya adalah BUMDesa Sumber Rejo Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang.



“Kami berharap bahwa masing-masing BUMDesa dapat memanfaatkan penyertaan modal tersebut sebagai momentum awal pergerakan ekonomi yang ada di Desa. Dinas PMD memiliki target bahwa pada saatnya nanti akan terbentuk holding bumdesa yang berorientasi pada kerjasama antar Bumdesa dan terciptanya inovasi produk dan jasa. Hingga nanti dapat terbentuk BUMDesa yang mandiri secara finansial, manajemen dan teknologi,” pungkasnya.



Untuk diketahui, pada saat dilaksanakan kunjungan baru-baru ini, BUMDesa-mart Sumber rejo terlihat sedang melakukan pengembangan usaha karena melihat potensi dan progres perkembangan BUMDesa-mart Sumber rejo sendiri. Saat dikunjungi, tampak terlihat finishing tempat telah mendekati 90%. Dalam beberapa hari akan dilaksakan pembukaan resmi grosir barang selain usaha Bumdes-mart yang memang telah berjalan dengan baik.



Namun juga menjadi catatan bahwa tetap diperlukan pendidikan, pelatihan, seminar umum dan studi kasus bagi pengelola Bumdes di seluruh desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin tentang manajemen dan pengelolaan Bumdes secara modern sehingga nantinya dapat terbentuk enterpreneurship dan manajemen profesional yang baik, yang indiktornya sendiri dapat dipenuhi melalui beberapa aspek seperti pembangunan kapasitas SDM dan manajemen operasional, pelaksnaan bisnis yang berorientasi cashflow sebagai tahap awal dan pembangunan kerjasama dengan para stake holder atau mitra bisnis.(Rdi/Ril.Humas Pemkab Muba)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.