News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Datangi kantor Bawaslu PALI, Ratusan Massa Buat Rusuh ,Mengakibatkan Petugas Mengalami Luka Luka.

Datangi kantor Bawaslu PALI, Ratusan Massa Buat Rusuh ,Mengakibatkan Petugas Mengalami Luka Luka.

PALI, Kabarakyatsumsel.com- Pada jum'at Pagi (3/5/2019) Ratusan massa aliansi Masyarakat tanah abang bersatu(ALIANSI MANTAB) mendatangi kantor badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI),Yang terletak dibilangan handayani Mulya,kecamatan talang ubi, kabupaten PALI.

Kedatangan ratusan massa ini meminta Pihak Bawaslu menanggapi tuntutan mereka Untuk Pemilihan suara ulang(PSU),Didapil III  Tanah Abang Dan Abab .

Erwin Salah satu kordinator unjuk rasa dalam Orasi nya Mendesak pihak Bawaslu Untuk Melakukan pemilihan suara Ulang(PSU),Karena Menurut nya pemilu yang Berlangsung pada 17 April lalu diduga Banyak Kecurangan kecurangan.

"Dari itu kami masyarakat tanah abang dan Abab Dihadapan semua pihak meminta Bawaslu segera lakukan Kordinasi kepada Pihak KPU agar Pemilihan suara ulang(PSU) digelar," ujar Erwin.


Dari pantauan media dilapangan, unjuk rasa mulai memanas lantaran belum adanya pernyataan resmi dari pihak Bawaslu PALI, hingga munculnya kericuhan yang dimulai dari aksi dorong mendorong hingga lempar batu. Akibatnya, beberapa personil Polri mengalami luka dan harus dibawa ke RS.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH menjelaskan massa yang  terdiri dari Aliansi Tanah Abang Bersatu ini merupakan kerabat dan keluarga dekat dari pendukung beberapa Caleg di PALI dari dua kecamatan," jelas Afner.
Ia mengatakan, akibat kejadian ini, personilnya mengalami luka serius. "Kami akan tangkap Calegnya, karena terindikasi massa ini diperintahkan oleh Caleg," paparnya.

Terpisah, Plt Kadin Kesbangpol Rizal Pahlevi menyayangkan unjuk rasa tersebut karena tuntutan yang dilakukan ratusan massa itu tidak sesuai prosedur. "Harusnya tuntutan ini dilakukan ditingkat bawah, karena sudah ada mekanismenya. Mulai dari penetapan di KPPS, di PPK. Pada saat rekapitulasi di PPS dan PPK sudah ada pleno Kecamatan, disitu juga ada saksi. Bahkan Caleg bersangkutan dapat menyaksikannya," terang Rizal


Sedangkan terkait status Aliansi Masyarakat Tanah Abang Bersatu (MANTAB) Rizal mengatakan tidak terdaftar di Kesbangpol PALI. "Hingga detik ini kita tidak menerima berkas apapun dari Aliansi MANTAB, itu artinya tidak masuk terdaftar di Kesbangpol PALI," pungkasnya.(sendi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.