Masyarakat Desa Galang Tinggi Kembali Datangi Bawaslu Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel,com -- Puluhan masyarakat Desa Galang Tinggi Kecamatan Banyuasin lll, Kabupaten Banyuasin, kembali mendatangi kantor Bawaslu Banyuasin, Senin (06/05).
Kedatangan masyarakat tersebut guna menanyakan sejauh mana proses kasus dugaan money politik (politik uang) yang terlapornya diduga salah satu tim pemenangan caleg dapil I Partai Gerindra.
Kedatangan puluhan masyarakat ini mendesak Bawaslu Banyuasin untuk segera dituntaskannya kasus dugaan politik uang tersebut. Dan meminta agar ada kejelasan atas dugaan yang sudah berlangsung dari sejalan dilaporkan sudah hampir dua minggu.
"Kami melaporkan dugaan politik uang hampir masuk dua minggu, jadi dari itu mempertanyakan sejauh mana proses yang sudah berjalan", jelas Noprines selaku saksi kejadian kepada awak media, Senin (06/05)
Nopri menambahkan, terduga pelaku politik uang berinisial SD untuk memenangkan caleg dapil I Partai Gerindra ini SH. Memang beberapa minggu terakhir saudara SD tidak terlihat keberdaannya di Desa Galang Tinggi namun beberapa hari terakhir masih ada didesa.
"Kami tetap percaya penuh dengan Bawaslu Banyuasin agar tegaknya proses hukum seadil - adilnya. berharap dalam waktu dekat mendapatkan sanksi jika memang terbukti bersalah," tegasnya.
Sementara Kordiv Penindakan Bawaslu Banyuasin Zulkifli ST, ketika dibincangi terkait persoalan tersebut menyebutkan bahwa proses hukum akan dilimpahkan ke gakumdu.
"Masih ada waktu lima hari lagi bagi kami untuk menuntaskan kasus ini, tentu ini dugaan politik uang masuk ranah pidana dan akan di tangani gakumdu didalamnya ada kepolisian dan Kejari Banyuasin," kata dia.
Dikatakan dia bahwa kini tinggal menyesuaikan jadwal pihak polres dan Kejari untuk menentukan proses selajutnya. "Sehingga jika memang terbukti tentu sanksi pidana menanti," tegas dia. (Adm)