Waw Disdukcapil Buka Hari Libur hingga pukul 12 siang
Muba, Kabarakyatsumsel.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Tetap Melayani Administrasi Kependudukan dihari libur Sabtu Minggu dan hari libur lainnya dari pukul 08,00 pagi sampai pukul 12,00 siang wibMenurut kabid pelayanan pendaftaran penduduk Rudi.SE.Msi.saat dibincangi Kabarakyatsumsel.com sabtu (06-04-2019) mengatakan.bagi masyarakat yang kesulitan untuk mengurus dokumen pada hari kerja, sekolah atau kesibukan lainnya.
Bisa datang kedisdukcapil pada hari sabtu.minggu dan hari libur lainnya sampai tanggal 17 Apil 2019 hal ini dilakukan untuk memaksimalkan layanan Kepada masyarakat
Dan berdasar surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019 Pada tanggal 26 maret 2019 lalu.
Terhadap putusan tersebut,Ditjen Dukcapil langsung merespons dengan menginstruksikan unit pelayanan administrasi kependudukan didaerah tetap melakukan pelayanan di hari sabtu,minggu dan hari libur lainnya
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman KTP,el terus berlangsung sehingga penduduk wajib KTP Bisa segera mendapat KTP,el nya.
Dukcapil juga akan lebih pro-aktif melakukan jemput bolah.Aksi jemput bola itu dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kesulitan akses pada kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP,el.
Dan jemput bolah tersebut sudah dilaksanakan.ini semua dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan dalam melaksanakan putusan MK.Tuturnya.
Dikesempatan yang sama salah seorang pegawai Disduk Capil.shaelendra juga menambahkan.kami selaku pelayan masyarakat siap bekerja untuk kepentingan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.ucapnya
Saat dikomfirmasi melalui via WhatshaPpnya.Kepala Dinas Didukcapil Muba Hj.Asmarani,S.Sos,M.Si.membenarkan", Benar kami tiap hari buka pelayanan untuk masyarakat. terus berjalan walaupun hari libur,hari besar boleh di cek ke kantor Capil,jelasnya singkat.(rdi)