Sosialisasi Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Puskesmas Kerinjing
Ogan Ilir,- KabaRakyatsumsel.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Sat pol PP, Inspektorat Ogan Ilir serta didampingi camat Tanjung Raja mengadakan Sosialisi Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kepada Bidan Desa bertempat di Puskemas Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir jumat 5/4/19.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Bidan Desa yang bernaung dengan Puskesmas Kerinjing, Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk tertib Adminduk sesuai dengan tema
"Mari kita wujudkan gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan GISA"
Menurut Akhmad Luthfi Kepala Disdukcapil OI mengatakan didakan Sosialisasi dengan Bidan Desa, karena Bidan Desa Berhadapan langsung dengan masyarakat, " berharap Bidan Desa benar- benar menguasai tentang administrasi kependudukan, sehingga bisa memberikan informasi dalam pelayanan kepada masyarakat" ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Erwin Sani Camat Tanjung Raja dengan adanya sosialisasi Adminduk tersebut. sehingga Bidan Desa dapat memberikan informasi lansung kepada masyarakat, " mulai dari ibu melahirkan lansung di urus akta kelahirannya serta untuk anak-anak dibuat Kartu Identitas Anak (KIA)" terangnya.
Kepala Uptd Puskemas Kerinjing Eliana berkat adanya Sosialisasi Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) semoga kedepan Bidan Desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang administrasi kependudukan serta manajemen dan aturan yang ada " jadi jangan berharap untuk masyarkat bisa dibuatkan akta kelahiran dan KIA tanpa mengetahui orangtua anak yang sesungguhnya " tutup Nya. (h