News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemilihan BPD Pandan Dulang Ricuh Kertas Suara bertuliskan Pemilih

Pemilihan BPD Pandan Dulang Ricuh Kertas Suara bertuliskan Pemilih

Muba Kabarakyatsumsel.com -Warga Masyarakat Desa Pandan Dulang Tolak Pemilihan BPD 

Pasalnya warga Keberatan dengan adanya tulisan nama bagi pemilih di kertas suara para calon dan akhirnya pemilihan tersebut terpaksa harus ditunda karena ketua panitia Pelaksana tidak dapat mengambil keputusan untuk membuang tulisan pemilih tersebut


Pemilihan Anggota BPD tersebut didusun 1 desa pandan dulang kecamatan lawang wetan kabupaten musi banyuasin provinsi sumatera selatan dihalaman kantor Kades pandan dulang


Menurut warga Desa Pandan Dulang sebut saja P menjelaskan kepada awak media ini, Senin (22/4) mereka keberatan karena harus menuliskan nama mereka dikertas suara calon.

"Inikan tidak lagi rahasi lagi namanya, kalau nama pemilih ditulsikan di kertas suara para calon.Ketahuan bahwa kita memilih siapa, lantas dimana kerahasiaan kita sebagai pemilih," jelas P.

Ia menambahkan, menjadi sebuah pertanyaan, mengapa Ketua Panitia tak dapat mengambil keputusan, padahal hanya membuang tulisan dikertas suara calon. "Malah Ketua Panitia menunda pemilihan BPD sampai tanggal 25 April 2019 mendatang," lanjutnya.

Warga menurut dia, tak habis fikir mengapa Ketua Panitia mengambil keputusan tersebut dan terkesan ada apanya serta indikasi penyalahgunaan wewenang dan money politic.


Terpisah, Ketua BPD Desa Pandan Dulang Alimin SH mengatakan dirinya menilai hal ini ulah/perbuatan Ketua Panitia Pemilihan yang membuat aturan tentang anam pemilih di kertas suara para calon. "Itu saja permasalahannya karena pemilih keberatan bahwa ada tulisan pemilih, namun Ketua Panitia keberatan untuk membuang tulisan tersebut sampai harus menunda pemilihan," terang Alimin. Pria ini mengatakan lagi, tak etis nama pemilih harus ditulis dikertas suara para calon, sehingga ketahuan siapa yang memilih dan ini memicu keberatan pemilih. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana belum dapat dimintai keterangan.(rd)






Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.