DPRD Panggil Camat dan Kades
Muba, Kabarakyatsumsel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Panggil Camat Kecamatan Batang Hari Leko dan Kepala Desa-Desa Tanah Abang
Pasalnya 28 Calon BPD desa tanah abang mendatangi kantor PMD terkait Pemilihan yang di usulkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan BPD Desa Tanah Abang yang menurut mereka tidak menguntungkan Bagi masing masing Calon.
Karena tidak puas atas jawaban dari pihak PMD Akhirnya para calon BPD tersebut Mendatangi Kantor DPRD Muba Untuk mediasi permasalahan yang mereka alami senin (8-4-2019)
Kedatangan 28 calon BPD ini memintak Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin untuk segera menindak lanjuti tuntutan mereka terkait Opsi Pemilihan yang di usulkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan BPD secara Penunjukan dan Musyawarah antar perangkat desa.
menurut para calon tersebut penunjukan dan musayawara antar perangkat desa ini diduga ada unsur yang tidak di benarkan dan tidak layak dilakukan oleh Panitia Pemilihan.
kedatangan kami kekantor PMD disambut Oleh Fitriyadi.namun Fitriyadi mengatakan"kita usulkan untuk diserahkan kembali kedesa karena ini adalah hak desa selaku penyelenggara Pemilihan ,"Jelas calon BPD Menirukan.
karena tidak puas dengan jawaban dari pihak PMD
Maka para calon mendatangi kantor DPRD setelah mendatangi kantor DPRD Para calon BPD tersebut diterima diruangan komisi 1 untuk dilakukan mediasi.
Maka para calon mendatangi kantor DPRD setelah mendatangi kantor DPRD Para calon BPD tersebut diterima diruangan komisi 1 untuk dilakukan mediasi.
Mediasi tersebut dipimpin ketua komisi 1 yang diwakili Ismawati.,SE.,MM.dalam kesempatan itu Reval Lores mewakili 38 Calon BPD mejelaskan ,"saya mewakili Rekan rekan menyuarakan bahwasanya kami meminta DPMD Musi Banyuasin untuk menidak Tegas Panitia Pelaksana BPD Desa Tanah Abang agar segera mengganti Opsi yang diusulkan.
dimana Opsi yang diberikan oleh Panitia tersebut. yaitu secara Penunjukan dan itu pun hanya didukung Oleh 5 anggota Musyawarah yang pada saat itu hadir,"Jelas Reval kepada Ketua Rapat Ismawati.,SE.,MM.
Dalam Rapat Mediasi tersebut Ismawati Selaku pimpinan Rapat mengatakan,"Memang benar ada Dua Opsi Pemilihan anggota BPD ,yaitu dengan cara Vote yang memiliki hak suara di desa tersebut,dan yang Kedua yaitu Musyawarah Mufakat antar Perangkat Desa yang mempunyai hak masing masing,"Kata Ismawati
Dia menambahkan,"ini antusias yang luar biasa di Desa Tanah Abang .38 Orang mencalonkan diri sebagai Anggota BPD ,maka dari itu seharusnya DPMD Musi Banyuasin bisa mengatasi hal tersebut dan memberikan kemufakatan kepada Warga,"Pungkasnya
Sementara itu DPMP yang kembali di Hadirkan oleh DPRD Komisi I Taisir Gunawan,S.sos.,MM menjelaskan,"kita sudah layangkan Surat kepada pihak Kecamatan supaya bisa menghandle Desa Tanah Abang agar bisa mendapatkan Solusi ,namun surat yang kita kirimkan tersebut ternyata tidak mendapatkan balasan dari pihak Kecamatan,"Jelas Taisir (rdi)