Bulan Suci Ramadhon, Camat Suak Tapeh Himbau Masyarkat Tidak Makan Minum di Tempat Umum
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Menyambut bulan suci ramadhan 1440 Hijriyah yang tinggal menghitung hari, Camat Suak Tapeh menghimbau pemilik tempat hiburan malam yang ada di Suak Tapeh untuk menutup sementara usahanya selama bulan suci ramadhan.
“Kita himbau agar tutup, hal ini untuk menghormati serta menjaga kehusyukan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” kata Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/04).
Selain itu, lanjut Sashadiman , selama Ramadhan pengusaha rumah makan diminta untuk tidak beroperasi saat siang hari di bulan Ramadhan. Para pengelola rumah makan, restoran, kedai kopi bisa tetap buka saat puasa.
"Catatannya pengelola harus memasang tabir. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,”Ujar dia.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak makan, minum atau merokok di tempat umum di siang hari selama ramadhan. Diminta kepada para orangtua untuk mengawasi kegiatan anak selama ramadhan.
Juga kepada Para pedagang tidak boleh jualan petasan yang ledakannya menganggu ibadah malam Ramadhan. “Penggunaan petasan juga tidak dibenarkan, mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif selama bulan ramadhan,” Ajak dia.
Sashadiman juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kemanan, hindari sipat - siapat yang meresahakan masyarkat.," bagi anak - anak nuda, ramaikanlah masjid dengan sholat tarwe berjamaah di masjid dan tadarusan," ungkap dia.
Disinggung bagaimana jika masih ada tempat hiburan yang tetap buka pada saat bulan suci ramadhan, Sashadiman menegaskan bahwa pihaknya akan menindak dengan dengan tegas.
"Jelas kita akan melakukan tindakan tegas dan bekerja sama dengan Polsek, Danramil, Pol PP dan aparat hukum terkait," tegas dia. (Adm)