Massa AMPP Dukung Bawaslu Banyuasin Agar KPUD Disanksi DKPP Jakarta
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Puluhan masyarakat dan pemuda yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP) Kabupaten Banyuasin, mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuasin.
Kedatangan massa AMPP tersebut, mendukung serta mensuport Bawaslu agar mengambil langkah tegas terkait ricuhnya proses Pileg dan Pilpres yang terjadi di Bumi Sedulang Setudung.
Permasalahan yang terjadi cukup komplit dari mulai dugaan salah cetak surat suara (susu) Pileg, tidak masuknya salah satu caleg pada kertas suara, susu telat datang, kotak suara memakai kardus mie, pemilihan dimulai 11 malam dan isu kotak susu pilpres hilang.
Maka dari itu sebagai masyarakat dan pemuda yang peduli dengan proses pemilihan yang jujur, adil dan damai. "Rasanya sudah seharusnya hal ini perlu tindakan tegas Bawaslu," Jelas Korak AMPP Banyuasin, Suhaimi, dihadapat depan Kantor Bawaslu Banyuasin jln. Bukit Indah, Kelurahan Pangkalan. Balai, Kecamatan Banyuasin III, Senin (22/04).
Kedatangan kami hari ini kata Suhaimi, mendorong Bawaslu menindak kelalaian dan kegagalan yang di lakukan KPU Banyuasin yang berimbas tidak berjalannya proses pemilihan dengan baiik, sehingga menyebabkan tidak sehatnya kondisi pemilu di Bumi Sedulang Aetudung yang tercinta ini.
Kedatangan kami hari ini kata Suhaimi, mendorong Bawaslu menindak kelalaian dan kegagalan yang di lakukan KPU Banyuasin yang berimbas tidak berjalannya proses pemilihan dengan baiik, sehingga menyebabkan tidak sehatnya kondisi pemilu di Bumi Sedulang Aetudung yang tercinta ini.
"Banyak hal yang kami tangkap dari salah cetak surat suara (susu) Pileg, Tidak masuknya salah satu caleg pada kertas suara, susu telat datang, kotak suara memakai kardus mie, pemilihan dimulai 11 malam dan isu kotak susu pilpres hilang yang disiarkan media online nasional seperti detik.com, Kompas.com melalui Jumpa pers KPU provinsi Sumatera Selatan,". Tegas Suhaimi.
Orasi dilanjutkan Ari Anggara, Toto Priyadi, dan Mico Pedri, mendesak Bawaslu agar segera memberikan rekomendasikan KPU Banyuasin mendapat sanksi dan melaporkan kelalaan penyelengaraan pemilu ke DKPP Jakarta.
"Mendesak Bawaslu segera memberikan rekomendasi supaya KPU mendapat sanksi tegas dari Administrasi, kode etik sampai ke Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP) Jakarta," Papar Ari.
Menangapi tuntutan massa yang dijumpai ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani HS, didampingi kordinator bidang penindakan Zulkifli menyambut baik kedatangan rekan - rekan dari AMPP, pihaknya dalam hal ini sudah melakukan kajian dan pemeriksaan ketua KPU dan Komisioner lainnya guna mengumpulkan data dan keterangan,
"Terimakasih atas dukungan rekan - rekan semua, kepeduliannya terhadap proses pemilihan yang belangsung, kita temui bersama dilapangan dari susu salah cetak sampai isu kotak susu hilang, maka kami dalam hal ini perlu mengumpulkan bukti juga keterangan supaya rekomendasi Bawaslu benar kuat," tegas Ibzani.
Mari kawal kami dalam rangka menciptakan pilkada Jujur adi dan damai serta partisifasinya mengawal pemilihan ini tugas bersama menegakkan peraturan serta sanksi bagi pihak yang telah lalai dalam pelaksanaan pemilu.
"Dalam waktu dekat, setelah terpenuhinya bukti dan keterangan sesegera mungkin rekom ke DKPP kami kirim," jelas Ibzani dengan tegas. (Adm)