Sejumlah Pasangan Mesum di Banyuasin Terjaring Razia Sat Pol PP
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Sejumlah pasangan mesum di Hotel Twinstar Kecamatan Talang Kelapa dan di sejumlah temapt penginapan lainnya, terjaring razia gabungan oleh anggota Satuan Pol PP Banyuasin, Polri-TNI, Minggu (24/03) malam.
Dari razia itu didapati tak kurang ada tiga pasang warga yang bukan muhrim dan terbukti tidak membawa surat nikah yang tengah menginap dan langsung dibawa ke Kantor Satpol Pol Banyuasin.
Selain itu, remaja yang mangkal di Penginapan Tiga Putera tak membawa identitas (KTP) diduga wanita penghibur ikut juga terjaring dalam razia tersebut.
Kemudian razia juga dilanjutkan di wilayah Betung. Di sini petugas mendapati satu pasang pria dan wanita yang diduga pasangan mesum.
Untuk sementara mereka diamankan di Kantor Satpol PP Banyuasin sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Sukajadi pada besok, Senin (25/03).
"Para pasangan terduga mesum malam ini juga langsung kita sidik,” ujar Kasi Penegakan Perda, Bustanil Arifin didampingi Abdul Aziz Tamrin selaku Kabid Penegak Perda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/03).
Menurut Bustanil Arifin, Razia tersebut dalam rangka Hut Sat Pol PP ke-69 dan menghadapi Pemilu 2019, guna untuk menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif.
Hal ini juga lanjut Bustanil, untuk mendukung Program Banyuasin Religius, dengan harapan agar di Bumi Sedulang Setudung bersih dari perbuatan maksiat.
“Kita sebagai penegak perda rutin melakukan razia ini. Untuk memastikan jika di tempat penginapan, hotel dan panti pijat tidak ada yang berbuat asusila,” tegas dia. (Adm)