Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi Ciptakan Tata Ruang Berkualitas
MUARA ENIM, KabaRakyatsumsel.com-Wakil Bupati Muaraenim H. Juarsah, SH Membuka Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang, bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Muaraenim, Senin (25/3/2019).Rencana Tata Ruang Daerah Kabupaten Muaraenim telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2018-2023.
Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada seluruh stakeholder dan masyarakat serta Mensosialisasikan pengendalian pemanfaatan ruang dikabupaten muraa Enim berdasarkan perda RT RW kabupaten muara Enim yang telah di revisi pada tahun 2018-2038, yang sebelumnya pake Perda di tahun 2012 demi tercapainya perencanaan dan pembangunan tata ruang yang berkualitas.
Dalam sambutannya Wabup Muaraenim mengatakan terselenggaranya acara ini adalah untuk memaksimalkan pengendalian tata ruang agar tertib, tujuannya adalah agar pelaksanaan pembangunan terencana dan pembangunanya merata.
“Oleh karena itu, diperlukan tindakan pengendalian pemanfaatan ruang yaitu melalui pengawasan dan penertiban dari kecendrungan penyimpangan pembangunan,”Katanya.
“Agar masyarakat lebih memahami, sehingga masyarakat bisa lebih aktif memberikan kontribusi masukkan terhadap perencanaan penataan ruang dan pembangunan, hingga terciptanya penataan ruang yang berkualitas,”ungkapnya.(humaspromuaraenim/bmg)