News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Mendapati Pungutan Liar Segera Laporkan

Mendapati Pungutan Liar Segera Laporkan

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Lukman Saputra melaksanakan giat sosialisasi Kamtibmas untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg yang aman dan mewujudkan Banyuasin yang bersih dan bebas dari pungli. 

Giat tersebut berlokasi di Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Rabu (06/03). Pukul 10.00 WIB.

Dalam sosialisasinya Brigpol Lukman Saputera menghimbau kepada masyarakat Desa Durian Daun, apabila terjadi pungli segera dilaporkan ke saber pungli Banyuasin atau kantor Polisi terdekat dalam hal ini yakni Polsek Betung Polres Banyuasin.

Brigpol Lukman Saputera menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli maka kami menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber pungli. "Hal ini tidak lain guna membantu pihak Kepolisian dalam menjaga kamtibmas sebagai mitra kepolisian dengan mengawasi terjadinya pungli," kata dia.

Lanjut bhabinkamtibmas Brigpol Lukman Saputera, saber pungli (sapu bersih pungutan liar) Kita sekarang ini sedang gencar memberantas PUNGLI, kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar / tidak resmi baik dari lingkungan kami maupun lainnya untuk dapat dilaporkan.

"Terakhir kami juga menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal," tegas dia dihadapan warga masyarakat Desa Durian Daun.

Pada kesempatan itu Brigpol Lukman Saputera juga menghimbau tentang hoax dimana hoax itu adalah informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Oleh karena itu saya mengajak kepada warga masyarakat Desa Durian Daun untuk menolak dengan tegas segala bentuk penyebaran berita Hoax," ujar dia.

"Kami juga berpesan apabila mendengar informasi yang belum pasti kebenarnya agar segera melaporkan kepada kami pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Betung agar segera kami bisa tindak lanjuti atau kita cari kebenarannya," pungkas dia.

Terpisah, Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH., M.Si saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa hal itu dilakukan Polsek Betung melalui anggota Bhabinkamtibmas yakni Brigpol Lukman Saputera untuk selalu turun ke Desa binaannya untuk melakukan sosialisasi layanan publik yang tanpa pungutan liar.

Selain itu juga jelas dia, dimaksudkan agar warga tahu apa apa saja pungutan liar yang dilarang dan tidak diperbolehkan. "Hal tersebut sesuai dengan peraturan Presiden No 87 tahun 2016, serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009," kata Kapolsek AKP Naziruddin, SH., M.Si.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Durian Daun Arapik mengatakan bahwa dirinya selaku pemerintah desa merasa sangat senang atas informasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Betung tersebut. "Saya selaku pemerintah desa siap akan menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh warga masyarakat Desa Durian Daun," ucap dia. (Adm).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.