Ketua PWI Banyuasin : Hukum Seberat" nya Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan di OKI
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel. com-- Ketua PWI Kabupaten Banyuasin Diding Karnadi SH, mengecam keras aksi oknum yang melakukan pemukulan terhadap ketiga wartawan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Apapun Alasannya, kekerasan terhadap wartawan seharusnya tidak terjadi. Kebebasan wartawan untuk menulis dan bekerja mencari fakta pemberitaan dilindungi Undang – Undang Nomor 40 tahun 1999.
Oleh karena itu saya atas nama Ketua PWI Banyuasin menyesalkan adanya peristiwa pemukulan.Terhadap wartawan di OKI saat meliput.
"Wartawan dilindungi UU pers. karnanya, penegak hukum diminta untuk menindak tegas terhadap siapapun pelakunya. Dengan menghukum seberat - beratnya. Agar, kejadian serupa tidak lagi dialami rekan-rekan wartawan saat menjalankan tugas peliputan," tegas Diding.
Dikatakan Diding, bahwa sudah jelas Pilar keempat dari Demokrasi adalah wartawan. Artinya tugas mulia seorang jurnalis memberikan kontribusi besar terhadap Pemerintah.
"Hentikan aksi premanisme terhadap tugas wartawan, sebuah kewajiban wartawan untuk melakukan peliputan. Maka meminta kepada Penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris PWI Banyuasin Nachung Tajudin, meminta kepada rekan – rekan media yang bertugas di Kabupaten Banyuasin, untuk memberikan solidaritas menggelar aksi damai di Polres Banyuasin.
“Ya, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Maka saya meminta kepada seluruh wartawan di Kabupaten Banyuasin, untuk hadir pada aksi unjuk rasa di Polres Banyuasin, Senin depan, sebagai bentuk solidaritas sesama kuli tinta,” ucap Nachung.
"Hentikan aksi premanisme terhadap tugas wartawan, sebuah kewajiban wartawan untuk melakukan peliputan," tegas Nachung dengan lantang.
Diberitakan sebelumnya, ketiga wartawan tersebut yaitu Mat Bodok (40), Sanfriawan (43) dan Wahid Aryanto (35) ini berhasil kabur dari kepungan warga yang hadir dalam rapat tersebut. Walaupun sempat melarikan diri, namun ketiganya mengalami luka memar di bagian kepala dan robek di bagian bibir akibat pukulan massa.
Menurut keterangan salah satu korban, Mat Bodok, awalnya mereka datang ke Kantor Desa Celikah berempat, hendak meliput rapat membahas sanksi adat bagi pasangan yang kepergok selingkuh. Namun, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak karena bukan termasuk warga Celikah.
“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya main HP berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Mat Bodok usai melakukan visum di RSUD Kayuagung. (Adm)