Desak Kepala UPTD Pasar Prabumulih Taufik Diganti
Prabumulih, KabaRakyatsumsel.com-Ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Inpres Prabumulih atau IPPIP, Kamis pagi (28/3/2019) mendatangi kantor Pemerintah kota Prabumulih, di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul, Cambai Prabumulih. Para pedagang ini menggelar unjuk rasa dan mendesak pihak Pemkot agar menggusut praktik jual beli lapak, kios dan mengusir pedagang illegal (abal-abal) yang saat ini menempati ruko lapak PTM II Prabumulih
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris IPPIP Taufik Hidayat, mewakili pedagang ketika dibincangi di lokasi PTM I Prabumulih. Menurut Taufik, semenjak gedung PTM II mulai dioperasikan banyak ditempati oleh pedagang gelap / ilegal, dan tidak masuk dalam data validasi pedagang Pasar Inpres Prabumulih.
“Sementara kami yang sudah berdagang puluhan tahun, dan dijanjikan akan menempati PTM II jika sudah dibangun dan dibuka pemerintah kota Prabumulih, nyatanya tidak dapat. Malah pedagang yang tak jelas, yang berjualan diemperan dan pinggir-pinggir jalan dapat,” sebut Taufik, yang saat diwawancarai sedang mengkomandoi para peserta aksi massa berkumpul di halaman PTM I sebelum beranjak pergi unjuk rasa ke Kantor Pemkot Prabumulih.
Dikatakannya, ada 6 (enam) poin tuntutan yang akan mereka sampaikan ke Wali Kota Prabumulih terkait aksi demo tersebut.
"6 tuntutan yang akan kami sampaikan ke bapak Wali kota, dan aksi ini akan terus kami lakukan bahkan dengan massa yang lebih besar lagi jika tuntutan kami ini tidak didengar dan tidak dipenuhi oleh pemerintah kota Prabumulih,” ujarnya, didampingi para pedagang peserta aksi lainnya. Disamping itu, mereka menuntut agar Kepala UPTD Pasar Taufik diganti, meminta validasi data pedagang dan usut praktik jual beli lapak dan kios di PTM," terangnya. Untuk lebih jelas ia meminta agar membaca di lembaran tuntutan yang dibagikan selama unjuk rasa
Pihak DPRD Prabumulih juga mereka anggap tak mampu memberikan solusi dan menindaklanjuti permasalahan yang mereka hadapi, usai gelar aksi unjuk rasa dan melakukan koordinasi bersama DPRD Prabumulih.
Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan kekecewaan dengan para anggota DPRD Prabumulih, yang sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan solusi usai mereka menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan rapat koordinasi bersama DPRD Prabumulih.
“Sudah ada pertemuan, dan bahkan sudah ada kesepakatan dengan pedagang. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, makanya kami tidak perlu lagi minta ke mereka dan memilih demo ke Pemkot Prabumulih,” imbuh Taufik.
Terpisah, A Azadin menambahkan agar pemerintah kota dalam hal ini Wali kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM untuk serius menyelesaikan permasalahan para pedagang pasar inpres tersebut.
“Masalah ini sudah sangat lama, mulai dari PTM II akan dibangun hingga selesai masih banyak terjadi tumpang tindih dan ketidak adilan yang dialami para pedagang ini. Dan aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada titik terang dan kejelasan dari pemerintah,” jelas politisi senior partai beringin Golkar, sekaligus mantan Ketua DPRD Prabumulih yang hadir mendampingi para peserta aksi unjuk rasa para pedagang.
Dikatakannya, masih banyak pedagang yang semestinya memeroleh jatah pembagian lapak dan kios PTM II tetapi tidak dapat.\
“Banyak yang tidak dapat, sementara yang tidak jelas dan abal abal dapat dan sudah berjualan di PTM II. Dan ini sebenarnya ada apa, makanya kita minta usut dan usir para pedagang gelap tersebut,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala UTPD Pasar Taufik saat dihubungi mengatakan tuntutan pedagang PTM melalui Ikatan Pedagang Pasar Inpres Prabumulih agar dirinya diganti atau dicopot, menurutnya tergantung dengan atasannya. Dirinya hanya melaksanakan tugas.
"Kita hanya menjalankan tugas dan tuntutan pedagang melalui IPPIP agar sarana dan prasarana diperbaiki, kemudian mereka akan pindah usai lebaran, juga diperhatikan oleh pemerintah. Pak Sekda M Kowi juga sudah memenuhi keinginan para pedagang yang demo tadi dan kita berharap agar pedagang juga mematuhi dan menghormati keputusan bersama dengan Pemkot melalui Sekda," paparnya.
Menanggapi tudingan adanya praktik jual beli dan sewa kios yang dilakukan dirinya, ia meminta agar pedagang dapat menunjukkan bukti yang akurat dan jangan hanya menduga-duga saja.
"Kita takutnya menjadi fitnah, karena saya melakukannya. Silahkan saja menuding, tapi tunjukkan bukti akurat," pungkasnya.