Untuk Melancarkan PKH, Para Pendamping PKH Gelar Rakor Bersama Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Untuk melancarkan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Banyuasin, Para pendamping PKH yang bertugas di Kecamatan Talang Kelapa melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Polsek Talang Kelapa yang bertempat di Aula Mako Polsek Talang Kelapa. Senin (04/2).
Hadir pada rapat koordinasi ini yakni Kapolsek Talang kelapa Kompol.Irwanto.S.IK, MH, Kanit Binmas Polsek talang kelapa Aiptu Faisol, Ketua pengawas PKH Kabupaten Banyuasin Sukmawati, S.Sos dan
10 orang tim pengawas PKH Kecamatan Talang Kelapa.
Rapat koordinasi tersebut difokuskan kepada pendamping PKH untuk meningkatkan keterampilan Family Development Session (FDS) dalam melaksanakan tugasnya.
Di Kecamatan Talang Kelapa dimana Program PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahun 2018 berjumlah 3229 KK yang Sudah terealisasi dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) pada tahun 2019 tidak ada.
Sementara Rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2018 sebanyak 238 dan sudah terealisasi dan Program RASTRA (Beras Kelurga Sejahtera) sebanyak 4517 KK juga sudah terealisasi dan Untuk Tahun 2019 belum ada.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK., MH menghimbau kepada seluruh pendamping yang bertugas di Kecamatan Talang Kelapa untuk lebih aktif dalam melatih para warga. Karena itu, ia meminta para pendamping memiliki keterampilan agar dapat ditularkan.
"Jadi para pendamping harus meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnnya pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga. Karena itu sudah tugasnya,” ujar Kompol Irwanto dalam sambutannya.
Kapolsek Kompol Irwanto juga berharap kedepannya Polri / Polsek Talang Kelapa siap mendampingi tim pengawas PKH saat melaksanakan pengecekan pendistribusian bansos dilapangan. "Kedepannya pihak kita dari Polsek Talang Kelapa siap mendampingi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Bansos PKH," tegas dia.
Sementara itu Tim Pendamping PKH Kabupaten Banyuasin Sukmawati, S.Sos mengatakan bahwa dalam tujuan awal, PKH memang diturunkan untuk menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial. Selain itu juga untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Dikatakan dia bahwa peran pendamping untuk menyukseskan program PKH ini sangat besar. Karena program perlindungan sosial seperti ini adalah bagian penting dalam strategi pembangunan. Perlindungan sosial bertujuan mengurangi risiko sosial, meningkatkan kesetaraan dan mengurangi kemiskinan.
Dirinya juga menyampaikan bahwa para tim pendamping PKH sangat merasa terbantu dengan adanya MOU Polri dan kementerian sosial mengenai pengawasan terhadap penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
"Tim pendamping PKH menemukan fakta bahwa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) belum update datanya sehingga sebagian dari mereka sudah tidak perlu lagi mendapat bantuan Sosial," kata dia.
Kami juga lanjut dia, mengucapkan terima kasih kepada Polres Banyuasin pada umumnya dan Polsek Talang Kelapa khususnya atas kegiatan pengawasan bantuan PKH."Kami sangat berterima kasih atas pengawasannya selama ini dari pihak Kepolisian," ucap dia. (Adm)