Tolak KEK diklaim Milik Pemprov, Askolani : Itu Letaknya di Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Pemkab Banyuasin menolak jika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasin diklaim milik Pemprov Sumsel. Kewenangan KEK ini dikatakan Bupati Banyuasin H Askolani bahwa sepenuhnya ada di tangan Pemkab Banyuasin.
“KEK itu letaknya di Banyuasin, ada dewan KEK yang menyatakan itu dan sesuai undang-undang milik Banyuasin,”kata Bupati Askolani di Ruang Rapat Pari Purna DPRD Banyuasin. Rabu (06/02).
Oleh karena itu lanjut Askolani, untuk memperkuat KEK tersebut pihaknya bersama DPRD Banyuasin tengah menyiapkan perangkat hukum untuk memberikan kemudahan bagi investor menanamkan invetasi di Banyuasin."Kita akan mendirikan perusahaan daerah atau yang disebut BUMD yang diberi nama PT. Sungai Sembilang Banyuasin,” bebernya.
Askolani tidak menampik selama ini, KEK diklaim milik Pemprov Sumsel. Padahal sangat jelas jika itu milik Banyuasin dan tidak berbenturan prodak hukum mereka. "Meskipun sudah ada perusahaan berdiri tidak ada masalah. Semakin banyak perusahaan sangat bagus, makanya kita persiapkan payung hukum,”tegas dia.
Selain KEK, Bupati juga membuat Raperda penyertaan modal untuk PDAM Tirta Betuah. Dengan cara ini, pihaknya akan optimalkan PDAM, kemudian merombak managemen agar kedepan setiap hari air ngucur ke masyarakat. “Target kita satu tahun PDAM sehat, kita akan gunakan teknologi jepang,” terang dia. (Adm)