Insentip PAI Non PNS Naik, Kemenag Banyuasin Pastikan 6 Orang Penyuluh di PAW
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Kankanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan HM. Al Fajri yang diwakili Kabid Penerangan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan Evi Zurfiana Azom melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin. Kamis (07/02).
Kunjungan Kankanwil Provinsi Sumatera Selatan tersebut, dalam rangka guna evaluasi pembinaan 144 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) se-Kabupaten Banyuasin.
Acara tersebut dibuka Plh. Kakan Kemenag Banyuasin/ Kasubbag TU yakni H. Iskandar Mahyudin didampingi Kasi Bimas Islam H. Lukman.,Kasi Penmad M. Badrut Tammam., Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Salni Fajar dan tim kehormatan Kanwil Kemenag Prov. Sumsel Hj. Evi Zulfiana dkw.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor H. Iskandar Mahyudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa, insentif Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang naik tahun ini agar disyukuri guna memotifasi kerja lebih baik lagi di masyarakat.
"Dipastikan tahun ini Kepala Seksi Bimas Islam H. Lukman telah melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebanyak 6 orang guna memaksimalkan kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS," kata dia dalam sambutannya.
Lebih lanjut dikatakan dia bahwa Keberadaan penyuluh ditengan masyarakan adalah seorang dipandang cakap dan pandai urusan agama/ sebagai konsolatip yaitu bisa cerama, Khutbah, dan lainnya yakni tempat bertanya umat islam.
"Penyuluh agama adalah perpanjangan tangan Kementerian Agama di Masyarakat,”tegas dia guna meluruskan dasar tugas seorang penyuluh adalah menyampaikan ilmu agama/ kebenaran informasi yaitu fakta dalil ayat Allah dan hadits, sampaikanlah walaupun cuma satu tentang amal makruf nahi munkar.
Sementara Kabid Penerangan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Evi Zurfiana dalam sambutannya menyampaikan pesan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel H.M. Al Fajri bahwa di tahun politik ini agar Penyuluh Agama Islam berhati hati dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat.
Hj. Evi juga mengingatkan peran penyuluh garda terdepan guna menangkal radikalisme, hoax, ujaran kebencian dalam era haiti. Dari laporan kegiatan Penyuluh inilah penting menjadi dasar pemberian insentip/ gaji bulannanya SK Kementerian Agama. “Alhamdulillah Banyuasin dalam keadaan kondusif,”ujar Hj. Evi sembari menambahkan kalau dirinya bersedia menampung inovasi Penyuluh. (Adm)