News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dalam Giat KKYD, Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak 20 Pelanggar Lalu Lintas

Dalam Giat KKYD, Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak 20 Pelanggar Lalu Lintas

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Sebanyak 2O (dua puluh) Pelanggar Lalu Lintas ditindak Jajaran Satlantas Polres Banyuasin Saat Gelar Razia KKYD yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman, SH. Rabu (13/02). Pukul 08.00 WIB.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bidang Lalu lintas tersebut yaitu Razia dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Palembang - Jambi tepatnya di Gerbang Pemkab Banyuasin KM. 42, Kel. Mulya Agung, Kec. Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

“Adapun dari hasil giat KKYD tersebut  Personil telah melakukan penindakanan terhadap para pelanggar lalu lintas sebanyak 20 pelanggaran dengan rincian 14 lembar E- Tilang dan 6 lembar teguran," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman,SH saat dikonfirmasi.

Dikatakan Kasat Lantas, bahwa hal itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan pelanggaran lalu-lintas dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. "Diharapkan dengan adanya giat ini masyarakat  untuk lebih mematuhi peraturan lalu-lintas," tegas dia.

Oleh karena itu jelas Kasat Lantas, Kepada masya­rakat pengguna jalan, diharapkan me­lengkapi surat-surat kendara­annya seperti STNK, SIM, helm SNI baik pengendara maupun penumpang jika mengendarai kendaraan roda dua.

"Untuk komponen pendu­kung kendaraannya seperti, kaca spion, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan selalu gunakan sabuk keselamatan jika berkendara roda empat atau lebih serta hindari pelanggaran karena pelanggaran awal mula terjadi kecelakaan,” tandas dia. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.