News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Laka Lantas dan Tindak Kejahatan, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Blue Light Patro

Cegah Laka Lantas dan Tindak Kejahatan, Sat Lantas Polres Banyuasin Gelar Blue Light Patro

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin pada, Selasa (12/02) yang dimulai dari pukul 19.00 WIB, melaksanakan giat Blue Light Patrol dan Patroli Malam. Hal tersebut guna mengantisipasi kemacetan serta mencegah lakalantas.

Giat tersebut dilaksanakan pada beberapa titik, yaitu, Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Jalan Lintas Palembang - Kayu Agung, Sungai Pinang, Kecamatan Banyuasin I,
Gerbang Batas kota KM. 12, Kecamatn Talang Kelapa.

Selanjutnya di Simpang Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Jalan Lintas Palembang TAA, Kecamatan Tanjung Lago, 
Desa Bukit s.d Simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung dan
Desa Sembawa s.d Musi Pait, Kecamatan Sembawa.

Dari pantauan media ini terilhat petugas Sat Lantas Polres Banyuasin dalam giat itu dengan menggunakan mobil patroli dan menyalakan lampu rotator, agar masyarakat tau ada kehadiarn Polisi dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman. 

Pelaksanaan Blue Light Patrol
yang rutin dilaksanakan ini selain mencegah kemacetan dan laka lantas juga untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan dan kenakalan remaja khususnya di malam hari hingga dini hari.

"Diharapkan dengan adanya Blue Light Patrol ini, mampu mencegah kemacetan dan laka lamtas maupun aksi kejahatan serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman, SH.

Menurut dia, Blue Light patrol memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru
pada malam hari.

"Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” pungkas dia. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.