News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Gaji Tak Dibayar Buruh Ngadu ke DPRD OI

Gaji Tak Dibayar Buruh Ngadu ke DPRD OI

OGAN ILIR-KabaRakyatsumsel.com-Sebanyak delapan  orang perwakilan  buruh melalui FSB Nikeube KSBSI Palembang mendatangi dan ngadu ke DPRD Ogan Ilir (OI) karena gajinya tak dibayar oleh pihak PTPN VII Cinta Manis, kedatangan berlangsung, Senin (28/1/19).

Kedatangan delapan perwakilan tersebut diterima diruang rapat Ketua DPRD dan disambut Suharmawinata dan Basri M Zahri  yang merupakan anggota komisi IV DPRD OI, selaku mitra tenaga kerja dan buruh.

Menurut Amir, selaku koordinator perwakilan buruh, gajinya dari bulan  Juni 2018 sampai sekarang belum dibayar oleh pihak PT.Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) sebagai anak cabang dari PTPN VII  Cinta Manis yang memperkerjakan buruh.

Dibeberkannya, ada 12 orang karyawan dan buruh yang bertugas dibagian Pengawas Mutu dan pekerja tebang angkut serta tanam tebu, termasuk pekerja autsorsing yang belum menerima pembayaran gaji hingga saat ini.

“Berdasarkan kontrak kerja selaku karyawan dan buruh pengawas mutu, gaji dan upah lembur yang seharusnya diterima dengan kisaran Rp.4,5 Jt, tetapi sekarang dibayar dengan upah sama dengan pekerja yang baru sebesar Rp 2,5 juta,” ujarnya.

Para buruh berharap, gaji yang menjadi haknya segera dibayarkan, karena pihak PTPN VII  tidak mau membayar dengan alasan belum ada uang."Ketika ditanya kapan akan dibayar ?pihak PTPN VII tidak mau memberikan waktu yang pasti,” terangnya.

Sementara itu, Basri M Zahri dari Komisi IV DPRD OI, berjanji akan memanggil Manager Keuangan PTPN VII dan Disnakertrans Ogan Ilir, “Akan kami hadirkan kedua belah pihak untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para buruh yang tidak mengambil sikap diluar dugaan, karena, kata dia lagi, ini menyangkut soal perut para buruh, maka akan dibahas berdasarkan aturan yang ada dan Komisi IV DPRD OI akan mengambil sikap.
“Kita berjuang sesuai aturan, besok akan kita panggil pihak Disnakertrans OI dan pihak PTPN VII  untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tukasnya.
Sementara Arhandi Tabroni, Dewan Kehormatan DPRD OI berharap kepada  PT PKSS segera membayarkan gaji dan upah lembur karyawan dan buruh tersebut.
“Kepada pihak PTPN 7 segera bayarkan gaji dan upah lembur yang menjadi hak karyawan dan ini menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya,” pungkasnya.( her)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.