Dua Kali Raih Rekor Muri, KUD Barokah Jaya Sangat Layak Diapresiasi
Muba, Kabarakyatsumsel.com - Koperasi Unit Desa (KUD) Barokah Jaya yang beralamat di Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018, bertempat di Halaman Kantor KUD Barokah Jaya, Selasa (15/1/2019).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi turut hadir pada acara tersebut. Dikatakannya, KUD Barokah Jaya sudah sangat layak diapresiasi, bahkan sudah seharusnya jadi contoh bagi warga Muba dan daerah lainnya di Indonesia.
"Prestasi berupa penghargaan yang telah dicapai KUD Barokah Jaya sampai ke tingkat nasional, serta tingkat partisipasi anggota yang terus meningkat, tentunya sangat layak diapresiasi dan patut dicontoh. Dengan produk unggulan anggota KUD Barokah Naya ialah kelapa sawit, tentu ini menjadi sorotan nasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, "ujar Beni.
Lanjut Wabup, keberhasilan KUD Barokah Jaya tentunya tidak terlepas berkat kerjasama Kades Tegal Mulyo dan Pengurus KUD Barokah Jaya serta kekompakan masyarakatnya. Perlu diingat manfaat RAT yaitu, dapat menilai dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus. Kemudian memperoleh bahan masukan dari anggota untuk kemajuan koperasi, dan menetapkan rencana kerja belanja dan anggaran tahun berikutnya, serta menambah kepercayaan anggota.
"Banyak koperasi tidak ada RAT nya, mungkin ada yang bingung dan tidak jelas. Disini bisa dilaksanakan, koperasi yang baik pasti RAT nya juga baik karena rencana yang baik ditentukan dari RAT nya. Maka dari itu kita wajib memberikan apresiasi kdpada KUD Barokah Jaya ini yang telah memberikan kejayaan dan existensi yang semakin maju serta hasil dan kinerja yang baik, "kata Wabup.
Sementara itu laporan Ketua KUD Barokah Jaya, Suparji mengatakan, jumlah Anggota KUD Barokah Jaya sampai saat ini yaitu 286 anggota dengan profesi petani sawit. Terhitung dari tahun 2008 sampai dengan 2018, telah melaksanakan kinerja melalui RAT. Forum RAT merupakan sebuah forum yang disarankan Undang-Undang Koperasi.
Ia pun menambahkan untuk menilai sebuah koperasi berjalan atau tidak, berdasarkan cara yang cukup sederhana dan mudah. Salah satu indikasi penilaian tersebut, yaitu koperasi dapat melaksanakan RAT seperti yang diamanatkan UU Koperasi.
“Jika koperasi tidak mampu melaksanakan RAT, sebagaimana amanah undang-undang, tentu perlu dipertanyakan lagi eksistensinya”, ujar Suparji.
Pada kesempatan yang sama, pembina KUD Barokah Jaya, Chief Manager Plasma PT Hindoli, Joko Wahyu Priadi mengatakan, KUD Barokah Jaya sangat efektif dalam mengelolanya. Terbukti tansparansi keuangan dan laporan begitu lengkap dan detail.
"Prestasi Rekor Muri yang telah dicapai KUD Barokah Jaya dengan penghargaan di Tingkat Nasional berupa Penghargaan Kebun/Hamparan Terluas nomor satu di Indonesia, kemudian Rekor Muri tahun ini Tandan Terberat 95 kg, merupakan prestasi yang amat luar biasa dan patut dicontoh, "ungkapnya.
Acara turut dihadiri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Zabidi SE MSi, Plt Dinkominfo Dicky Meirando SSTP MH, Camat Keluang Debby Hermanto SSTP MSi, Perwakilan PU Perkim serta Perwakilan Kabag Humas dan Protokol.(rdi)