Bupati Askolani Lantik PAW Kepala Desa Upang Mulya
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com — Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar waktu (PAW) Desa Upang Mulya periode 2016-2022 berjalan dengan Khimat, acara ini berlangsung di Desa Upang Mulya, Senin (28/01).
Pengambilan Sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH. Yang dalam hal ini dilakukan sehubungan dengan meninggalnya Andi Lukman, Kepala Desa Upang Mulya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah No.3 tahun 2017 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa Peraturan Bupati nomor 115 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Banyuasin, sisa masa jabatan Kepala Desa yang diberhentikan lebih dari 1 (satu) tahun, maka dipilih Kepala Desa Antarwaktu melalui musyawarah desa.
Dalam Pelantikan ini, almarhum Andi Lukman diganti oleh H. Sabir.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyatakan bahwa Kepala Desa kedudukannya sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat setempat, secara langsung berkontribusi dalam membentuk citra Pemerintah. Baik buruknya Kinerja Pemerintah Desa akan menjadi gambaran bagi masyarakat dalam menilai kinerja Pemerintah secara keseluruhan.
“Dengan mempertimbangkan posisi desa yang demikian strategis, maka Pemerintah memberikan perhatian yang besar untuk meningkatkan Peran Pemerintah Desa dalam mengemban kepentingan masyarakat setempat maupun tugas-tugas Pemerintahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Askolani.
“Momentum Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Kepala Desa Antarwaktu pada hakekatya merupakan puncak dari hasil proses demokrasi Pemilihan Kepala Desa Upang Mulya yang dilaksanakan dengan musyawarah khusus. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terimakasih terutama kepada saudara Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” tambahnya.
Secara khusus juga Bupati berpesan agar H. Sabir yang telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu, untuk cepat dalam merespon berbagai persoalan sosial yang kerap muncul dan menjadi tauladan bagi masyarakat yang dipimpin. Tidak hanya dalam memimpin Pemerintahan dan Pembangunan, namun juga dalam berperilaku sehari-hari.
Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Banyuasin, Arisa Lahari, Kapolsek Makarti Jaya, AKP. Rudi Hartono, SH, Danramil Banyuasin II, Kapt. CZI. M. Rusli, Beberapa Kepala OPD Kabupaten Banyuasin, Manager KPBL PT.Pusri, Heri Suhartono, Staf Khusus Bupati Banyuasin, Camat Makarti Jaya, Kepala Desa Se-Kecamatan Makarti Jaya, Ketua KKSS, H. Gofar Pasolong, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. (Adm)
Pengambilan Sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH. Yang dalam hal ini dilakukan sehubungan dengan meninggalnya Andi Lukman, Kepala Desa Upang Mulya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah No.3 tahun 2017 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa Peraturan Bupati nomor 115 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Banyuasin, sisa masa jabatan Kepala Desa yang diberhentikan lebih dari 1 (satu) tahun, maka dipilih Kepala Desa Antarwaktu melalui musyawarah desa.
Dalam Pelantikan ini, almarhum Andi Lukman diganti oleh H. Sabir.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyatakan bahwa Kepala Desa kedudukannya sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat setempat, secara langsung berkontribusi dalam membentuk citra Pemerintah. Baik buruknya Kinerja Pemerintah Desa akan menjadi gambaran bagi masyarakat dalam menilai kinerja Pemerintah secara keseluruhan.
“Dengan mempertimbangkan posisi desa yang demikian strategis, maka Pemerintah memberikan perhatian yang besar untuk meningkatkan Peran Pemerintah Desa dalam mengemban kepentingan masyarakat setempat maupun tugas-tugas Pemerintahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Askolani.
“Momentum Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Kepala Desa Antarwaktu pada hakekatya merupakan puncak dari hasil proses demokrasi Pemilihan Kepala Desa Upang Mulya yang dilaksanakan dengan musyawarah khusus. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terimakasih terutama kepada saudara Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” tambahnya.
Secara khusus juga Bupati berpesan agar H. Sabir yang telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu, untuk cepat dalam merespon berbagai persoalan sosial yang kerap muncul dan menjadi tauladan bagi masyarakat yang dipimpin. Tidak hanya dalam memimpin Pemerintahan dan Pembangunan, namun juga dalam berperilaku sehari-hari.
Acara Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Banyuasin, Arisa Lahari, Kapolsek Makarti Jaya, AKP. Rudi Hartono, SH, Danramil Banyuasin II, Kapt. CZI. M. Rusli, Beberapa Kepala OPD Kabupaten Banyuasin, Manager KPBL PT.Pusri, Heri Suhartono, Staf Khusus Bupati Banyuasin, Camat Makarti Jaya, Kepala Desa Se-Kecamatan Makarti Jaya, Ketua KKSS, H. Gofar Pasolong, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. (Adm)