News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

UPTD Dinas PU PR Provinsi Sumsel Diduga Tak Maksimal dan Terbengkalai

UPTD Dinas PU PR Provinsi Sumsel Diduga Tak Maksimal dan Terbengkalai

Muba, KabaRakyatsumsel.com-Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang Provinsi yang bergerak dibidang Pelayanan jaringan jalan dan jembatan yang ada dikabuapaten Musi Banyuasin di Jalan Kolonel Wahid  Udin nomor 234 Sekayu Muba diduga tidak berfungsi dengan maksimal dan terkesan terbengkalai.

Hal itu diungkapkan warga masyarakat yang meminta namanya jangan disebutkan mengungkapkan kepada wartawan media ini senin (16/10/3018) keberadaan kantor tersebut


UPTD ini tidak jauh dari lokasi Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten  Musi banyuasin sepertinya tidak berpungsi dengan maksimal.

"Sepengetahuan saya kantor UPT tersebut sudah sangat lama akan tetapi ironisnya lagi siapa Kepala UTPnnya, karena saya tidak pernah melihat Kepala UPT Provinsi itu,saya lihat hanya ada satu pegawai dikantor tersebut yang aktif selebihnya tidak terlihatdan Sebenarnya apa tugas dan pungsi kantor upt PU PR provinsi itu dan bagai mana dengan tenaga kerjanya.
Yang lebih ironisnya lagi saya belum perna lihat kepala uptd tersebut ngantor," paparnya panjang lebar



Ditempat terpisah salah seorang toko pemuda berinisial. S.J, warga Sekayu mengungkapkan hal yang sama . sepengetahuan dirinya Dinas pekerjaan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantu dibidang pekerjaan umum yang meliputi perencanaan.



Pelaksanaan dan pengendalian pelayanan bina marga.cifta karya.pengairan dan tata ruang sesuai dengan kebijakan.untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimksud dinas pekerjaan umum mempunyai fungsi perumusan kebijakan teknis dibidang pekerjaan umum.bina Marga, Cipta Karya, Pengairan dan Tata Ruang.

Sementara pihak UPTD tersebut belum bisa ditemui.(rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.