News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Layanan Aspirasi Pengaduan Online LAPOR!-SP4N

Sosialisasi dan Monitoring Pelaksanaan Layanan Aspirasi Pengaduan Online LAPOR!-SP4N


BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin mengadakan Sosialisasi dan Monitoring Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), di Ruang Rapat Inspektur Daerah Kabupaten Banyuasin. Rabu (17/10).

Plt. Inspektur Daerah Banyuasin Subhan Suryansah SE, mengatakan bahwa Visi dan Misi laporan SP4N untuk mewujudkan Kabupaten Banyuasin yang berdaya saing, aman dan nyaman, yang warganya guyub dan kreatif berdasarkan keimanan dan ketaqwaan menuju keadilan dan kesejahteraan untuk semua “Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera”.

“SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjalan pada setiap penyelenggaran dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. SP4N dibentuk untuk mendorong “No Wrong Door Policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,”ungkapnya.

Adapun tujuan dari Sosialisasi dan Monitoring SP4N, penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi, memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Msnurutnya, lapor sebagai SP4N, kemenpan-RB, KSP dan ORI telah menandatangani MoU untuk memanfaatkan sistem LAPOR! Dan pada tahun 2017 diharapkan agar mekanisme pengaduan pada seluruh K/L/D teritegritasi dengan sistem LAPOR.


"LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan permenpan-RB No.3/2015 yang mengamatkan seluruh Pemda dalam menyelenggarakan penanganan pengaduan terintegrasi dengan LAPOR,”jelasnya. (Adam/rell)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.