Sosialisasi Akbar Forum Honorer K2 Kabupaten OKI
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com-- Tenaga honorer K2 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencurahkan segenap perasaan pada saat menghadiri Sosialisasi Akbar Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) di Gedung Kesenian Kayuagung, Rabu (17/10/2018).Ketua FHK2I Kabupaten OKI, Abdul Kadir mengatakan, perjuangan para tenaga honorer K2 ini telah berjalan bertahun-tahun. Akan tetapi perjuangan yang penuh harap ini tak kunjung terealisasi, sementara jumlah total tenaga honorer K2 di Kabupaten OKI sendiri ada sekitar 913 orang.
Bahkan, menurutnya, pada masa seleksi CPNS ini sekalipun ada banyak honorer K2 yang tidak bisa ikut karena faktor umur yang lebih dari batas ketentuan.
“Bukan menghitung berapa lama pengabdian kami, tapi sejujurnya kami ini sedih melihat anak istri atau suami yang berharap untuk masa depan dan hari tua,” ujarnya.
Status mereka saat ini pun, diakuinya, masih belum jelas, khususnya terkait pendapatan karena belum bisa memberikan kemampuan untuk anak, istri ataupun suami.
“Dalam kesempatan ini, kami memohon agar honor K2 di OKI, khususnya diberikan kebijakan yang dapat meningkatkan penghasilan kami. Mohon juga disampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, anggota DPRD baik kabupaten hingga ke DPR RI,” harapnya.
Ketua FHK2I Sumatera Selatan (Sumsel), Syahrial menambahkan, pada dasarnya, tenaga K2 ini belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, khususnya pemerintah pusat. Di Sumsel, ada lebih dari 7.000 honorer K2, tapi yang diterima pada penerimaan CPNS tahun ini tidak sampai 100 orang karena berbagai alasan dan aturan.
“Tapi saya sampaikan, saya masih akan tetap berjuang untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah untuk para K2 ini,” katanya seraya mengatakan, akan ada aksi di depan Istana untuk memperjuangkan hak-hak tenaga K2 di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Masherdata Musa’i mengungkapkan, ketika berbicara tentang honorer K2 memang salah satu hal yang membuat pilu.
. “Apalagi saya tahu persis bagaimana kondisi para honorer ini, karena saya selaku Kepala Dinas Pendidikan kerap turun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa,” ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Masherdata, memang ada banyak sekali tenaga honorer K2 yang sangat membutuhkan perhatian. Bahkan, menurutnya, di sekolah-sekolah yang ada di pelosok terkadang dalam satu sekolah hanya ada satu guru yang statusnya sebagai PNS.
“Tapi kami di kabupaten tidak bisa apa-apa, setiap kebijakan diatur di pusat. Bupati (kepala daerah), untuk menandatangani SK honorer tidak bisa ini undang-undang yang ngatur. Ini masalahnya, pemkab tidak bisa mengangkat tenaga honor, apalagi PNS, kita hanya bisa memberikan usulan (pengajuan),” jelasnya.
Masih kata Masherdata, beberapa waktu lalu bupati pernah bertemu dengan para perwakilan tenaga honorer K2 dan ada beberapa kesepakatan yang diambil dalam pertemuan itu. Diantaranya, bupati akan membuatkan suket, yang mana ini dibuat sebagai jalan tengah sebagai bukti selain SK.
“Kedua, bupati akan menyurati KemenPANRB bahwa intinya mohon pemerintah pusat memperhatikan K2 dan kalau ada pengangkatan ini diprioritaskan. Ketiga, masalah insentif,” pungkasnya. (Sanfriawan)