SMA 1 Lawang Wetan Muba Pungut Biaya Ujian
Muba,Kabarakyatsumsel.com- Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) lawang wetan Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasi (Kab Muba) Diduga Melakukan Pungutan Liar Kepada Siswa Sebesar Rp.1.200.000,-dengan dali Untuk pembelian laptop kepentingan Ujian siswa tahun 2018.
Hal itu diungkapkan salah satu wali Siswa Berinisial D.S.mengungkapkan kepada wartawan media ini sabtu (13-10-2018) bahwa pungutan uang tersebut guna untuk kepentingan ujian siswa sebesar Rp.1.200.000,-bagi kelas XII tapi kalau dana tersebut kurang maka pihak sekolah akan meminta juga kepada kelas.X dan kelas XI
Anehnya lagi para siswa dibuat tiga pilihan yaitu.
1) Siswa mengumpulkan uang sebesar Rp.200 ribu namun harus membawa laptop sendiri
2) Siswa Bayar Rp.1.200.000,- Tapi Ujiannya disekolah menengah pertama Negeri 6 (SMPN 6) Unggul sekayu.
3) siswa bayar Rp.1.200.000,-mengikuti Ujian disekolah SMAN 1 Lawang wetan itu sendiri tapi laptop menjadi milik sekolah Tersebut
.
4.kalau siswa tidak mengumpulkan uang maka siswa tidak dapat ikut ujian.jelas D.S.
Menurut Subagiok salah seorang toko pemuda senin (15-10-2018) mengatakan Hal tersebut betentangan dengan aturan yang ada dan ini bertentangan dengan permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 1 ayat 4 dan 5 yang berbunyi.
Pasal 4 .pungutan pendidikan ,yang selanjutnya disebut dengan pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua / walinya yang bersipat wajib,mengikat,serta jumkah dan jangka waktu pemungutan ditentukannya.
Pasal 5. Sumbangan pendidikan,yang selanjutnya disebut dengan sumbangan adalah pemberian berupa uang / barang/ jasa oleh peserta didik,orang tua/ walinya baik perseorangan maupun bersama sama,masyarakat atau lembaga secara sukarela,dan tidak mengikat satuan pendidikan.ungkapnya
Sementara kepala sekolah tersebut belum dapat dikomfirmasi mengenai hal tersebut.(rdi)