News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Persidangan III Rapat ke XXV RAPBD Muba Digelar

Persidangan III Rapat ke XXV RAPBD Muba Digelar

Muba, Kabarakyatsumsel.com - Rapat Paripurna masa persidangan III Rapat ke XXV dalam rangka penyampaikan penjelasan Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun anggaran 2019 Bertempat diruang rapat DPRD Muba senin (22-10-2018)


Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (KAB MUBA) 
memproyeksikan APBD tahun 2019 sebesar Rp 2,56 Triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung. Hal itu disampaikan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin dalam kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 

difokuskan pada lima prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba yaitu, peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, peningkagan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan dan stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi. 

Dalam Raperda yang disampaikan, Dodi mengatakan pembangunan di tahun 2019 difokuskan kepada,  memenuhi kebutuhan belanja pegawai termasuk rencana kenaikan gaji PNS dan penerimaan/penambahan CPNS. Melanjutkan adanya tambahan penghasilan PNS, menampung belanja operasional setiap perangkat daerah, pelayanan keaehatan dan pendidikan gratis yang berkuakitas dan merata, menampung program/kegiatan prioritas untuk pembangunan ekonomi kerakyatan, menampung alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), penyediaan sarana dan prasarana/infrastruktur yang menunjang pengembangan perekonomian daerah.

Ditambahkan Bupati, Raperda tentang APBD tahun 2019 ini disampaikan atas dasar nota kesepakatan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba dan prioritas plafon anggaran sementara yang didalamnya memuat, kerangka ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Bupati menjelaskan, struktur Raperda APBD kabupaten Muba tahun 2018 meliputi pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 2,490 triliun. Guna terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan beberapa sektor unggulan pendapatan dari bagi hasil dan SDA serta PAD akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan.

Sedangkan belanja daerah menurut Bupati totalnya mencapai Rp 2,384 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung senilai Rp 1,045 triliun dan belanja langsung senilai Rp 1,339 miliar.

Bupati mengungkapkan di dalam Raperda APBD 2019 mengalami surplus senilai Rp.106,22 miliar yang rencananya akan dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Meski begitu, Dodi menyerahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut terkait RAPBD 2019 tersebut.(rdi)
Attachments area

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.