Penyampaian Tanggapan Bupati atas Saran Masukkan Anggota DPRD
Muba Kabarakyatsumsel.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (KAB MUBA) Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke XXVII Dalam Rangka tanggapan Bupati Terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 diruang rapat paripurna DPRD Rabu (24/10/2018)
Rapat tersebut dipimpin Langsung Ketua DPRD Abusari Burhan,SH Msi.dan dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Muba.
Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin dalam pidatonya menyampaikan penjelasan terkait pertanyaan, saran dan masukan dari Fraksi-fraksi. Terkait dengan lambatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak cukup dengan cara konvensional namun dibutuhkan langkah taktis dan rencana yang matang,
kami sependapat maka telah dilakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.pengembangan kerjasama dalam menggali, menagih dan mengoptimalkan PAD dengan beberapa pihak.dengan Kejaksaan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha,
akan mengadakan MoU dengan Bank Sumsel Babel tentang penerimaan pembayaran pajak daerah dalam Kabupaten Muba melalui fasilitas online payment,
Serta MoU dengan PT POS Indonesia Persero regional III Palembang tentang penerimaan pembayaran pajak daerah Kabupaten Muba.
bersama pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan upaya jemput bola secara langsung ke lapangan untuk mencapai target yang telah ditetapkan disisa waktu yang ada. Kemudian melakukan perubahan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati untuk penyesuaian dasar tarif pajak daerah, mengoptimalkan pengawasan penerimaan pendapatan daerah,
Kemudian terkait masih ada pekerjaan tender/lelang oleh beberapa OPD hal ini disebabkan antara lain, kesiapan dokumen administrasi dan teknis, perubahan Lerpres tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, perubahan nomenklatur di beberapa Perangkat Daerah dan kesiapan sumber daya manusia. Hal ini akan menjadi fokus perhatian kami untuk diperbaiki di masa yang akan datang.
Pandangan umum kedua, yaitu dari fraksi Partai Golongan Karya atas usul pengerukan Sungai Sake sepanjang 5 km berlokasi di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai
Keruh akan diprogramkan pada tahun yang akan datang. Mengenai pegawai PLN agar pembersihan jaringan disepanjang jalan tidak sembarangan sehingga menghambat lalu lintas, akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan PLN. Pungli yang dilakukan mengatas namakan Keamanan Desa (Preman) terhadap kendaraan yang bawa alat berat akan kami koordinasikan dengan Polres Muba untuk penertiban lapangan.
untuk pandangan umum dari Fraksi PAN terkait usulan dan saran terhadap retribusi daerah disektor parkir, kami sepakat bahwa baik lokasi atau lahan dan tarif retribusi parkir perlu diperhatikan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku baik untuk roda dua atau toda empat, dan kami juga akan melakukan penertiban terhadap praktek-praktek parkir liar dalam rangka ketertiban umum dan memberikan rasa aman pada masyarakat.
Selanjutnya kami sampaikan realisasi retribusi tempat khusus parkir sampai dengan Oktober sudah terealisasi sebesar 95,38%, mudah-mudahan sampai akhir tahun target kita akan tercapai dan sukses.(rdi)