News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelantikan 2 orang Anggota DPRD ( PAW)

Pelantikan 2 orang Anggota DPRD ( PAW)

OKI,KabaRakyatsumsel.com- Ketua DPRD OKI H.M Yusuf Mekki, S.Sos melantik Antoni dan Rionaldo Juliantino sebagai anggota DPRD OKI pengganti antar waktu(PAW) Periode 2014 – 2019.

Setelah menunggu cukup lama sekitar tiga bulan, Rionaldo Juliantino dan Antoni, dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten OKI Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2014 -2019, Pelantikan digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera-Selatan(SumSel), Rabu (08/10/2018).

Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKI H. Islandar SE, Sementara bertindak selaku pimpinan sidang paripurna dengan agenda pelantikan PAW tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI H. Nawawi Anang, SH.

Rionaldo Juliantino S.Kom menggantikan Elnaldi, ST yang merupakan Anggota DPRD OKI dari PDI Perjuangan yang diberhentikan karena “loncat pagar” dan menjadi caleg dari partai PAN.

Pria yang akrab yang Aldo tersebut berada di posisi suara terbanyak II dari Daerah Pemilihan II dari PDI P dibawah perolehan Elnaldi dalam Pemilu 2014 lalu, hingga secara otomatis dia menggantikan yang bersangkutan menduduki kursi DPRD.

Pelantikan Aldo sendiri dilakukan tak lama setelah terbitnya SK Gubernur Sumsel Nomor 323 / KPTS/I/2018 tentang peresmian pemberhentian Elnaldi dan peresmian pengangkatan Rionaldo Juliantino sebagai anggota DPRD Kabupaten OKI dari partai PDI Perjuangan.

Sedangkan Antoni dilantik berdasarkan SK Gubernur Sumsel no 327/KPTS/I/2018 tentang peresmian pemberhentian Ahmad Mahidin SH, MH Anggota DPRD OKI dari Partai Demokrat dan peresmian pengangkatan Antoni sebagai anggota DPRD OKI. Surat Keputusan gubernur tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Hj. Nila Utami dalam paripurna tersebut.

Bupati OKI H. Iskandar, SE dalam kata sambutannya mengucapkan,” selamat kepada yang baru dilantik sebagai anggota DPRD OKI, menurutnya pengambilan sumpah janji ini memiliki arti adalah amanah yang diemban dan menjadi tantangan untuk berbuat untuk rakyat, jika amanah maka ini adalah ibadah jika ini ibadah itu sebagai bentuk pengabdian.

Menurutnya, Eksekutif dan lagislative harus sinergi dalam pembangunan, saling dukung dan saling koordinasi untuk kemajuan bersama, dari jajaran pemkab akan berusha memberikan terobosan dalam layanan kepada masyarakat, pemkab sangat terbuka terjadap kritik yang konstruktif untuk kemajuan.

Kebersamaan yg telah terbangun selama ini dapat terpelihara terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan.
Penghargaan atas kerjasmaa selama ini dan meningkat dimasa mendatang terutama dalam program yang sedang atau akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Ada tiga orang angggota DPRD OKI yang dijadwalkan PAW, namun satu orang lainnya yakni Abdullah menggantikan Murtadho Laharsen dari PKS yang meninggal dunia, belum dilaksanakan karena masih menunggu SK Gubernur Sumsel.

“SK dari Gubernur Sumsel belum diterima, mungkin dalam waktu dekat ini.” ujar Febriansyah SP MP anggota DPRD OKI dari PKS.( Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.