Dugaan Kendaraan Inventaris UPTD PU PR Provinsi di Muba Dijual Sepihak
MUBA, KabaRakyatsumsel.com-Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT D) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang Provinsi yang bergerak dibidang Pelayanan jaringan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin di Jalan Kolonel Wahid Udin nomor 234 Sekayu Muba diduga tidak berfungsi dengan maksimal dan terkesan terbengkalai.
Hal itu diungkapkan warga masyarakat yang meminta namanya jangan disebutkan mengungkapkan kepada wartawan media ini, Senin (16/10/3018) keberadaan kantor tersebut
UPTD ini tidak jauh dari lokasi Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Musi banyuasin sepertinya tidak berfungsi dengan maksimal.
"Sepengetahuan saya kantor UPT tersebut sudah sangat lama akan tetapi ironisnya lagi siapa Kepala UTPnnya, karena saya tidak pernah melihat Kepala UPT Provinsi itu,saya lihat hanya ada satu pegawai dikantor tersebut yang aktif selebihnya tidak terlihatdan Sebenarnya apa tugas dan pungsi kantor UPT PU PR provinsi itu dan bagai mana dengan tenaga kerjanya.
Yang lebih ironisnya lagi saya belum perna lihat kepala UPTD tersebut ngantor," paparnya panjang lebar
Ditempat terpisah salah seorang toko pemuda berinisial. S.J, warga Sekayu mengungkapkan hal yang sama . sepengetahuan dirinya Dinas pekerjaan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantu dibidang pekerjaan umum yang meliputi perencanaan.
Pelaksanaan dan pengendalian pelayanan bina marga.cifta karya.pengairan dan tata ruang sesuai dengan kebijakan.untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimksud dinas pekerjaan umum mempunyai fungsi perumusan kebijakan teknis dibidang pekerjaan umum.bina Marga, Cipta Karya, Pengairan dan Tata Ruang.
Setelah beberapa hari ini wartawan kabarakyatsumsel.com mengembangkan berita ini ternyata masih ada lagi yang belum diketahui keberadaannya terkait dengan aset daerah yang ada dikantor UPTD PU PR Provinsi ini
Seperti halnya kendaraan Roda Empat sebanyak 5 (lima) yunit jenis track dan alat berat sebanyak 2 (dua) yunit hal ini menjadi pertanyaan besar dimasyarakat.dimanakah barang tersebut yang merupakan aset negara itu jadi bagai mana tanggung jawab pihak UPTD terhadap Aset Negara tersebut.
Seperti salah satu kendaraan roda empat jenis truck PS.yang saat ini tidak lagi terlihat menurut informasi yang didapat kendaraan tersebut diduga sudah dijual oleh oknum pihak UPTD tersebut.tutur warga tersebut.(rdi)