Disdukcapil Siap Bantu Masyarakat Bagi Yang Data NIK dan KK Tidak Valid
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin akan membantu masyarakat yang bermasalah dalam pendaftaran CPNS, BPJS dan Bank, karena NIK dan KK tidak cocok atau tidak valid.
Informasi ini telah disampaikan kepada jajaran Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, seperti Kepala Desa dan Kelurahan yang ada di 21 Kecamatan dalam wilayah Banyuasin
“Kita akan mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ada masalah dengan NIK dan KK, akibat tidak cocok atau tidak valid,”ujar Saukani Kepala Disdukcapil Banyuasin kepada pewarta, Rabu (03/10).
Dikatakan Saukani bahwa Pihaknya telah menempatkan petugas khusus, yang akan melayani masyarakat bermasalah dengan hal tersebut.
“Masyarakat segera hubungi Disdukcapil untuk disinkronkan atau dikonsolidasikan, hubungi Saudara Raddy 0855109277744, Marhun 082371518185 dan Suhardi 085266829632,”jelas dia.
Selain Disdukcapil, lanjut dia, telah melakukan uji coba di Keluraha Rimba Asam “Perekaman Langsung Cetak KTP-el ” ditempat pelayanan”.
“Alhamdulillah berhasil, semoga pelayanan ditempat lain juga dapat kita lakukan. Hanya syaratnya jaringan GSM tersedia,”sambung dia.
Dia juga mengimbau bagi masyarakat yang belum merekam, diminta untuk melakukan perekaman atau di data untuk dijadwalkan perekamannya, terkhusus bagi “Pemilih Pemula” (sebagaimana daftar by name by address yang telah disampaikan).
“Bagi yang telah merekam, tetapi KTP.el belum dicetak, agar didata dan diajukan secara kolektif kepada Kadis Dukcapil untuk dicetak secara massal,”jelas Saukani.
Masyarakat tak perlu khawatir dengan persediaan blanko KTP, karena menurut Saukani sampai hari ini, Minggu (22/9) sebanyak 3.741 keping blanko, stok blanko tiap hari diumumkan di Kantor dukcapil. "Ini salah satu upaya untuk menghindari pungli. Insya Allah blanko KTP selalu tersedia cukup,”pungkasnya. (Adam)