News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Banyuasin Serahkan 4 Unit Mobil Damkar Ke Kesbangpol Linmas dan BPBD

Bupati Banyuasin Serahkan 4 Unit Mobil Damkar Ke Kesbangpol Linmas dan BPBD



BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Buapti Banyuasin H. Askolani, SH, MH serahkan empat unit mobil damkar bantuan dari kementrian pusat ke Badan Kesbangpol Linmas dan BPBD Banyuasin. Jum'at (05/10).
Adapun fungsi ke empat mobil tersebut selain penyedia air bersih untuk masyarakat, juga berfungsi untuk pemadam kebakaran hutan dan lahan.

Bupati Banyuasin H.Askolani. SH.MH yang di dampingi wakil Bupati H. Slamet Sumosentono. SH usai menguji coba kenderaan tersebut langsung menyerahkan konci mobil tersebut kepada Kepala Badan Kesbangpol Linmas dan BPBD  Drs. Indra Hadi.

Bantuan mobol damkar tersebut diharapkan dapat segara beroprasi, trutama memberikan pelayanan air bersih kepada setiap warga yang mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan Air Bersih.

"Dengan mengucap syukur kepada Allah SWT, kenderaan ini kami serahkan, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyuasin" ujar Bupati Banyuasin di dampingi wakil Bupati, Kapolres Banyuasin dan Kajari Banyuasin, usai senam sehat di Taman Kota. Jum'at (05/10).
 
Terpisah kepala Badan Kesbangpol Linmas dan BPBD Banyuasin Drs. Indra Hadi mengatakan bahwa kendraan tersebut sudah bisa beroprasi mulai hari ini, dengan catatan kalau untuk pemadaman lahan masyarakat cukup hubungi mereka dan tentukan lokasi kebakaran.

Namun kalau untuk penyedian Air Bersih jelas dia, masyarakat harus membuat proposal bantuan yang harus diketahui pemerintah setempat dan nanti ditujukan kepada Bupati Banyuasin. 

"Untuk air bersih buat surat yang ditujukan kepada Bupati Banyuasin dan CQ BPBD dengan di ketahui paling tidak oleh RT atau RW setempat, akan segerah kita bantu, namun harus bergilir," kata dia.

"Untuk kebakaran silahkan hubungi call center BPBD yang sudah ada dan kita akan segerah turun kelokasi." terang dia. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.