ASN oKI Kepergok Berduaan di Kamar Hotel Dinesti 2
Kayu agung, OKI- Seorang oknum Apartur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BNNK Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial LS (26) digrebek sedang berduaan di kamar hotel dengan YP (30) oknum Pegawai Bank BRI cabang Kayuagung. Diduga keduanya melakukan perzinahan sehingga digelandang ke Mapolsek Kayuagung.Pria asal Dusun II Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Wanita asal Bukit Besar Palembang ini ditangkap setelah dipergoki sedang berada di dalam Kamar nomor B - 107 Hotel Dinesty II, di Jalan Lintas Timur Kelurahan Cintaraja, Kayuagung OKI, Sabtu (28/9/2018) sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH,MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH dikonfirmasi Minggu (30/9/2018) mengatakan, Keduanya diamankan atas dasar laporan Polisi LP/ B / 67 /IX/ 2018/Sek Kayuagung tanggal 28 September 2018. "Awalnya sekira pukul 00.15 WIB seorang wanita berinisial BG (25), Honorer RSUD OI yang merupakan warga Dusun II Desa Lubuk Sakti, Indralaya OI, datang ke Mapolsek Kayuagung ditemani salah satu keluarga berinisial AB," Kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, wanita ini melaporkan bahwa suami sahnya berinisial YP telah melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita berinisial LS di hotel Dinesty II dan pelapor (BG) meminta kepolisian mendampinginya menangkap basah (gerebek) suaminya.
"Lalu pihak kita mendampingi pelapor BG (25) bersama keluarganya AB, melakukan penggerebekan di kamar hotel B-107 Hotel Dinesty II. saat penggerebekan didapati YP dan LS sedang berada di dalam kamar tersebut," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, Sambung Kapolsek, keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut . Selain keduanya, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit motor Verza, sprei dan selimut serta kotak sampah yang berisikan tisu habis pakai.
"Selain menerima laporan BG (Istri Sah YP), YP dan LS terduga pelaku perzinahan tersebut saat ini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan dan diinterogasi terkait dugaan tersebut," pungkas kapolsek.( Sanfriawan)