News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Aksi Damai Tolak Angkutan Batubara

Aksi Damai Tolak Angkutan Batubara

Muba, Kabarakyatsumsel.com- Pengurus Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kabupaten Musi Banyuasin Melakukan Aksi Damai Menolak adanya Kendaraan Mobil Truk Angkutan Batu Bara yang Melintasi Jalan Umum Kabupaten sampai kejalan Negara.

Dijalan Simpang Beruge-Macang sakti menuju jalan negara mangun jaya -palembang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan PT Astaka Dodol diduga bertentangan dengan Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 23 tahun 2012.Diduga tidak memiliki Izin Trayek pengangkutan batu bara melalui jalan Umum bertempat disimpang beruge kecamatan babat toman senin (01-10-2018)

Kami atas nama pengurus fm2b kab muba menolak adanya kendaraan mobil truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum dan jalan kabupaten muba sumatera selatan oleh pihak pt astaka dodol yang diduga bertentangan dengan peraturan gubernur (pergub) nomor 23 tahun 2012 dan pasal demi pasal cukup jelas.

1) diduga tidak memiliki izin trayek pengangkutan batu bara melalui jalan umum.pelaksana angkutan umum harus memperhatikan factor lingkungan sesuai ketentuan masalah amdal.kendaraan yang digunakan harus sesuai uji berkala dan daya angkut sesuai jumlah berat yang diperbolehkan serta menggunakan tanda Nomor kendaraan sumatera selatan (BG).untuk pelaksanaan operasional pengangkutan batu bara melalui jalan umum harus dengan sk gubernur dan dibawa pengawasan dinas terkait atau tim terpadu.batu bara harus memiliki jalan khusus milik perusahaan sendiri.

Tapi fakta dilapangan dan hasil temuan tim fm2b pt astaka dodol diduga menyalahi aturan yang ada sehingga mengakibatkan.kerusakan jalan kabupaten didesa beruge-macang sakti yang merupakan akses jalan kabupaten muba.polusi udara sepanjang jalan sehingga debu memasuki rumah rumah warga.arus lalu lintas sering terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan.akibat angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum dan diduga melebihi tonase hingga mengakibat kan kerusakan jalan dan berlobang.

Dengan alasan alasan itulah kami minta kepada bupati muba atau instansi terkait lainnya fapat menghentikan aktivitas kendaraan mobil truk pengangkut batu bara yang melintasi jalan tersebut.

Dan apabilah persoalan ini tidak segera dihentikan maka dikhawatirkan akan terjadi krmacetan jalan mangun jaya menuju palembang berhari hari lamanya maka kami akan melakukan pemortalan (pemblokiran) dan penyetopan terhadap mobil angkutan batu bara.

Dan kemudian kami mintak tindakan tegas dan diberi sanksi tegas sebagaimana salah satu pihak yang sudah melakukan pelanggaran sesuai aturan dan undang undang yang berlaku supaya persoalan ini tidak terjadi lagi khususnya dikabupaten musi banyuasin.kata Kurnaidi.(rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.