Warga Portal Lahan Sawit PT Samora Usaha Jaya
Kayuagung, KabaRakyatsumsel.com -- Warga Desa Palimbangan Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya melakukan aksi dengan memportal jalur PT Samora Usaha Jaya. Lantaran, belum ada kesepakatan pelepasan atas lahan milik warga.Karida alias Guro Petir warga Desa Palimbangan mengatakan, pemasangan portal itu baru dilakukan hari ini, Senin (3/9/2018) karena permasalahan ganti rugi, pelepasan lahan dengan pihak perusahaan belum selesai, tak tepat sasaran.
Untuk lahan di Desa Ulak Kedondong, ada 30 kelompok masyarakat, sedangksn Desa Palimbangan ada 85 anggota kelompok yang memiliki lahan yang hingga kini ganti rugi belum jelas.
"Kalau lahan sudah digaraf, tapi untuk lahan plasma belum karena belum ada kesepakatan," terang Karida pada wartawan.
Masih kata Karida, selama ini pihaknya belum pernah melakukan pelepasan. Untuk itu, pihaknya tidak akan membuka portal, sebelum permasalahan ganti rugi dapat diselesaikan.
Masih kata Karida, selama ini pihaknya sudah melakukan perundingan bersama kepala desa tetapi belum ada kesepakatan. Sehingga permasalahan ini langsung dibawa ke tim terpadu dinas pertanahan sebulan lalu, dan berkasnya sudah dipemerintahan, tapi hingga saat ini belum ada pertemuan, penjelasan.
Di utarakan warga lainnya, kalau sebelumnya ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 1 juta per hektar, tapi pemilik lahan tetap ingin dilakukan pengukuran langsung ke lapangan, jangan di ukur diatas meja yang luasnya diperkirakan 160 hektar. "Kami minta ukur langsung agar kami puas," tegas warga Palimbangan.
Sementara itu, Camat Cengal M Taufik membenarkan, adanya sengeketa diatas lahan tersebut yang sudah terjadi beberapa bulan lalu. Permasalahan ini sudah diserahkannya kepada tim terpadu Dinas Pertanahan. "Kami serahkan semua kepada tim agar permasalahan ini cepat selesai," tandas Taufik, persoalan ini pemerintah kabupatenlah yang bisa menyelesaikan dan bisa memediasi antara perusahaan dan warga desa. (Sanfriawan)