Sumur Bor Mengelurkan Gas Menyengat
KAYUAGUNG,KabaRakyatsumsel.com -- Sumur bor milik Elsuandi warga Dusun VI Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengandung gas. Setelah kedalaman 60 meter dari dasar tanah.Informasi yang dihimpun, Kamis (27/9) menyebutkan, bahwa Elsuandi akan membuat sumur bor, karena untuk mengantisipasi kemarau panjang. Sebab itu, sumur bor sedalam 60 meter tadi ketika mengeluarkan air tercium aromah gas yang menyengat.
Diketahui ada semburan gas tersebut, ketika Elsuandi menghidupkan korek api untuk merokok.
"Saya mencium bau gas, api itu tampak jelas ketika dinyalakan pada malam hari," kata Elsuandi panjang lebar, temuan gas ini dilaporkan kepihak Kecamatan SP Padang, sebelum gas ini membahayakan.
Camat SP Padang, Herliansyah SSTP MSi membenarkan, adanya pengeboran sumur di wilayahnya yang kini mengeluarkan gas menyengat. Sehingga dilokasi itu, pihak warga diminta untuk tidak menyalahkan api disekitar sumur bor.
Sementara ini, pihaknya masih meminta kepada warga agar untuk tetap menjaga lingkungan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka itu, dengan adanya semburan gas melalui sumor bor agar warga untuk tidak membakar sembarangan.
"Untuk sumur bor yang mengeluarkan gas ini, secara lisan sudah dilaporkan kepihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PU Perumahan Rakyat," ujar Camat SP Padang.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, H Husin SPd MM menambahkan, munculnya kandungan gas pada air hasil sumur bor yang dibuat oleh warga Desa Awal Terusan tersebut merupakan salah satu gejala alam.
"Kejadian yang sama juga pernah terjadi di Kecamatan Pedamaran. Ini merupakan salah satu gejala alam. Dari beberapa fenomena yang terjadi biasanya tidak bertahan lama dan tidak permanen sampai bertahun-tahun," jelas Sekda pada wartawan.
Husin juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati jangan sampai menimbulkan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dan jangan menyalahkan api disekitar pembuatan sumur bor.
"Diminta pihak kecamatan dan desa cepat melakukan langkah-langkah pemasang garis pengamanan, kalau sudah dipasang pembatas, masyarakat masih melakukan pengeboran, bearti kita selaku aparatur Kecamatan tidak salah lagi karena sudah di peringati bahwa itu tidak boleh dilintasi apa lagi melakukan pengeboran," tandasnya. ( Sanfriawan)