Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Bandar Narkoba Asal Desa Lais Muba
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Zulmansyah (42), yang merupakan warga Dusun II Desa Lumpatan Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin.
Zulmansyah sudah lama menjadi incaran Satres Narkoba Polres Banyuasin. Dan dia kenal merupakan bandar Narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhy SM Pinem, S.IK melalui Kasatres Narkoba AKP Liswan Nurhafis, SH menyebutkan, tersangka diringkus pada Rabu 5 September 2018 sekira pukul 16.00 WIB, dipinggir jalan tepatnya depan Indomaret jalan Sekayu-Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
"Dari tangan tersangka diamankan 1 paket besar Narkotika jenis Shabu berat bruto 91.92 gram, 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. Saat ini tersangka telah diamankan di Hotel Prodeo Satres Narkoba Polres Banyuasin,” ujar AKP Liswan. Minggu (16/09).
Dikatakan dia, bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di pinggir jalan depan Indomaret jalan Sekayu-Betung Kecamatan Betung Banyuasin.
Berdasarkan informasi tersebut jelas dia, kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan pada saat dilakukan penyelidikan ada seorang laki-laki yang dicurigai.
"Sesuai informasi masyarakat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka terlihat ada bungkusan di dalam bok motor. Saat dibuka ternyata itu 1 paket besar narkotika jenis shabu,” ujar dia.
Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Banyuasin guna dilakukan proses sidik dan pengembangan. “Sedang kita kembangkan. Kemungkinan pelaku adalah pemain lama,” pungkas dia. (Adam)