Resepsi Pernikahan Warga Sugi Raya Muba Lancar Sampai Larut Malam
MUBA Kabarakyatsumsel.com-Setelah Penanda tanganan bersama penegakan peraturan daerah (PERDA) No. 2 tahun 2018 membuat masyarakat menjadi lebih mengedepankan dan menjaga norma-norma Agama serta nilai Seni Budaya dan Kesopanan.
Acara resepsi pernikahan anak dari Juanda warga desa Sugi Raya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera selatan berjalan kondusif dan aman pasalnya sejak berjalan acaranya tersebut seluruh panitia berkomitmen dan menegaskan di larang adanya music House Remix dan lampu harus menyala selama acara berlangsung.Jumat malam (14/09/2018)
Juanda selaku saipul hajat mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dan tamu yang hadir karena mampu menjaga norma dan nilai nilai kesopanan dan mengedapankan keamanan diacara tersebut.
"Untuk jajaran pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum dalam menegakkan perda tersebut saya setuju jika penyalah gunaan narkoba dan prostitusi dibumi serasan sekate di bumi hanguskan," ujarnya
Dia menambahkan.harapan saya agar dibatasinya serta diaturnya resepsi pernikahan malam hari sesuai dengan ketentuan itu tentunya tidak menghilangkan tradisi yang bersifat arisan yang telah turun temurun.
Kemudian anak saya ini sejak dari kecil mengidap penyakit selama empat (4) tahun sudah berobat kesana kemari sehingga sayapun berniat dan bernazar jika kelak putri saya ini tumbuh dewasa dan menikah maka saya akan mengadakan acara resepsi pernikan siang dan malam, dan mengumpulkan seluruh keluarga dan masyarakat,"ungkapnya
Saat dikomfirmasi melalui via Telpon Camat Babat Toman Muhamad Aswin.S,Stp.MM.Membenarkan adanya kegiatan tersebut dan sudah berlansung tadi malam dan pihaknya dibantu dari Kabupaten dan Polri.Tni sudah kelapangan dan menemui tuan rumah dan Kepala Desa tentu hasilnya akan kita laporkan kepihak Kabupaten.hanya tinggal pihak kabupaten lah yang mempunyai wewenang.langkah apa yang harus dilakukannya.jelasnya.(tim)