Ratih Rafika : Jadi anggota DPRD Jangan Masak Karbitan
Muba Kabarakyatsumsel.com - Meski baru memasuki usia 23 tahun, namun tekat dan kemandirian Ratih Rafika Sari S,E dalam mengikuti pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2024 sudah tidak diragukan lagi.
Sebagai karyawan swasta dan sekretaris ormas perempuan ini, salah-satu calon anggota legislative yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Nomor urut 8 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecmatan Sekayu, Keluang, Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya ini terus manfaatkan waktu senggangnya untuk memasang alat praga kampanye (APK), seperti Baliho, stiker, umbul-umbul dan membagikan kartu nama secara langsung ke masyarakat.
“Selagi bisa dikerjakan, saya kerjakan sendiri hitung-hitung menghemat biaya. Visi-misi kita mencalonkan diri sebagai wakil rakyat itukan, bertekat untuk membangun dengan cara menyerap aspirasi masyarakat demi kesejahteraan orang banyak.
Jadi tidak perlu mengeluarkan biaya yang begitu signifikan, jadilah wakil rakyat yang murni, tanpa mengeluarkan biaya berlebihan. Ada apa…? jika pada saat pencalonan ada oknum caleg yang sanggup mengeluarkan dana ratusan juta bahkan milyaran rupiah. Jelas dampaknya kurang baik bahkan ujung-ujungnya bisa masuk penjara.
Sebab kemenangan yang ia peroleh itu tidak murni. Sama halnya buah pisang muda masak dikarbit, kelihatan kuning lembut, ketika dimakan tidak manis. “Canda Ratih Rafika Sari S,E saat dibincangi wartawan Kabarakyatsumsel.com Kamis (26/9/2018)
Diselah-selah kesibukannya memasang alat praga kampanye, Ratih Rafika Sari S,E yang diketahui adalah anak kandung dari Rafik Elyas (wartawan) ini juga berharap kepada pihak Banwaslu dan Kepolisian agar dapat meningkatkan pengawasan dalam pemilihan legislative mendatang.
“Yach, hendaknya kedua instansi tersebut meningkatkan pengawasan. Jika perlu bentuk tim terselubung untuk mengantisifasi indikasi kecurangan, seperti Mani politik, kampanye hitam dan yang bersifat kecurangan lainnya.”Harap Rafik. (Rdi/tim)