News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembuatan SPH di Tungkal Jaya Sarat Pungli

Pembuatan SPH di Tungkal Jaya Sarat Pungli



MUBA, KabaRakyatsumsel.com- Pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPH) melalui oknum Kasih Pemerintahan kantor Kecamatan Tungkal jaya Kabupaten Musi Banyuasin diduga ada indikasi sarat dengan Pungli dengan membayar uang sebesar Rp1500.000.-belum lagi ditambah untuk penanda tanganan sph.

Menurut warga  yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan kepada media ini beberapa waktu lalu.Pembuatan SPH melalui Oknum Kasi Pemerintahan Berinisial M.MS.dikantor kecamatan 

"Kami dipinta biaya sebesar Rp 150 ribu  persurat pengakuan hak (SPH) belum lagi untuk penanda tanganan surat tersebut lain lagi tapi tidak ditentukan biayanya," terangnya.

Dia menambahkan Baik SPH lahan pekarangan rumah maupun lahan kebun.saat ia membuat SPH melalui oknum Seksi Tata pemerintahan dikecamatan tungkal berinisial.M.MS.mengatakan seperti ini.kalau untuk pembuatan SPH kamu harus bayar 1500.000.-per sph untuk tanda tangan itu lain lagi tinggal ditambahkan saja," ujarnya menirukan kata M.MS Tersebut.

Hal ini mendapat tanggapan dari Subagio selaku Lembaga Swadaya Masyarakat.Masyarakat peduli hukum pembangunan (LSM.MPHP) Muba.mengatakan Kalau Kita Mengacu Kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) pasal demi pasal didalam Undang-Undang tersebut perlu adanya tindakan tegas dari aparat yang terkait agar pelaku dugaan Pungli dibumi serasan sekate dapat tindak tegas.

Apalagi oknum tersebut diduga adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Hal seperti ini jangan dibiarkan merajalelah karena dapat merusak generasi yang akan datang untuk itu kita mengharapkan kepada aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum tata pemerintahan yang dikecamatan tungkal jaya kab muba.

Saat dikomfirmasi M.MS.terkait masalah tersebut membantah.kalau kami tidak perna meminta cuman konsekuensinya memang harus ada biaya tapi tidak perna menentukan.itu mungkin dari desa yang minta seperti itu dengan alasan untuk kecamatan.itu memang sering aku dengar jadi perangkat desa yang berulah kami dikecamatan yang disalahkan.bukan itu saja termasuk pembuatan ktp juga seperti itu.kata M.MS.

Kalau terkait dengan pekerjaan apapun kami bukan memutuskan. kembali kepada pak camat.apa yang disampaikan pak camat itulah yang kami kerjakan jadi kami tidak mau kalau tidak ada perintah pak camat.dan kami pun tidak perna meminta.

Saat disinggung dengan adanya video yang diduga atas dirinya dia mengatakan kalau ada silahkan komfirmasi kesaya.jelasnya 

setelah video tersebut dikirim melalui wathsapnya.M.MS.tidak ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.(Rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.