News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Kristal Putih Jebak Akoni & Harun ke Penjara

Kristal Putih Jebak Akoni & Harun ke Penjara

Kayuagung, KabaRakyatsumsel.com -- Dua orang tersangka pemuja narkotika jenis sabu-sabu, tak bisa berkutik setelah mereka berada di warung digeledah oleh Satnarkoba dan ditemukan kristal putih diduga sabu yang dikemas dalam plastik klip.

Menurut informasi, Selasa (4/9/2018) kedua tersangka ini dicurigai oleh tim satnarkoba lantaran keduanya pernah melakukan transaksi dengan anggota intel dari Polres OKI, saat itu melakukan pengintaian dan untuk memastikan laporan masyarakay terkait tersangka yakni, Akoni Diansa (23) dan Harun Alrasyid (46) keduanya warga Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayuagung OKI, ke penjara.

Dari penggeledaan yang dilakukan Satnarkoba Pimpinan Kasar Narkoba AKP Herry Yusman SH SIk di sebuah warung, berhasil ditemukan sabu dalam kemasan plastik yang ditimbang seberat 0,75 gram. Barang bukti sabu inilah yang membuat keduanya digelandang ke Mapolres OKI, guna mempertanggungjawabkan dihadapan penyidik kepolisian.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH SIk, Selasa (4/9/2018) mengatakan, awalnya kita mendapat laporan dari Sat intel dan juga informasi dari masyarakay, bahwa keduanya ini kerap kali melakukan transaksi terselubung. Dari info ini dikembangkan dan dilakukan pengintaian terhadap gerak-gerik mereka.

"Semalam kita dapat info bahwa tersangka dari SP Padang menuju Kayuagung, dan di dalam perjalanan tersangka bisa mengelabui petugas, dan diketahuilah keduanya, berada di sebuah warung kecil," kata AKP Herry panjang lebar, lalu personel yang mengenakan pakaian preman meminta kedua berdiri dan ketika digeledah malam tadi, ditemukan narkoba jenis sabu.

Untuk dipastikan dapat dari mana narkoba tersebut, keduanya tidak menyebutkan asal narkoba itu. "Sudah kita tanya, barang itu dapat dari mana. Tetapi mereka hanya menyebutkan dari SP Padang dan tidak kenal nama orang yang tempat mereka beli," jelas Kasat Herry yang terus berupaya untuk menindak tegas segala bentuk narkoba.

Terpisah,  kedua tersangka ketika dimintai keterangan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu yang diamankan oleh tim Satnarkoba dari mereka, Keduanya tidak mau berbicara. Tampak mereka hanya menyesali perbuatannya dengan rawut wajah memucat. (Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.