Kok Dewan Banyuasin Bahas APBD - P di Hotel Palembang, Ada Apa Ya???
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com- DPRD Banyuasin bersama mitra, kali ini ditenggarai digelar di dua Hotel Kota Palembang.
Pelaksanaan pertama kabarnya dilakukan di Hotel P Palembang yang berlokasi di komplek pertokoan ilir Barat Permai, di dua kamar hotel kelas family yakni di kamar 304 dan 204.
Pembahasan APBD Perubahan juga dilakukan di Hotel S yang berlokasi di Jalan Gubenur Asnawi Mangkualam, Sukarami, Palembang, tepatnya di ruang S meeting 3. Infonya, pelaksanaan dilakukan pada Sabtu, (22/09) 2019.
Menurut Zaidit Sarjono, Sekretaris Forum Pejuang Penyelamat Banyuasin (FP2B), proses pembahasan APBD- P ini seharusnya mengunakan fasilitas milik pemerintah seperti ruang rapat dan aula di Sekretariat DPRD Banyuasin. “Untuk apa fasilitas yang dibangun mewah kalau tidak dipakai dan masih menyewa. Artinya, fasilitas yang ada mubazir saja,”katanya.
Selain menghemat anggaran biaya sewa tempat jelas dia, sebaiknya pembahasan dilakukan secara transparan dengan melibatkan penegak hukum dan organisasi masyarakat sebagai kontrol guna menghindari praktik korupsi.
“Kalau begini sepertinya para anggota dewan ada maunya. Kami sayangkan, jika hal itu memang benar adanya. Sebab apa yang dilakukan mereka tidaklah etis sebagai wakil rakyat, karena seharusnya mereka lebih memikirkan nasib rakyat,”bebernya.
Dirinya juga minta kepada aparat penegak hukum, untuk menyelidiki pengunaan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan 2018 yang diduga dilakukan di hotel tersebut. Sebab, dulu audit BPK dalam kegiatan Dinas Luar (DL) DPRD Banyuasin ada kelebihan bayar.
“Kami berharap hal itu tidak terulang kembali, apalagi uang yang dipakai kegiatan para anggota dewan adalah uang rakyat,”pintanya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan membantah hal itu. Kata dia, pembahasan APBD-P tetap dilakukan di Gedung DPRD Banyuasin. “Tidak benar informasi itu, maaf saya sibuk masih banyak urusan lain,”katanya singkat.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan memang ada undangan dari Sekretariat DPRD Banyuasin terkait pembahasan APBD Perubahan Tahun 2018. Dia mengaku, pembahasan ini bersama mitra dengan melibatkan semua OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.
“Kalau saya jadwalnya hari Minggu (23/9), tapi belum ada penjelasan tempatnya dimana. Kalau tahun lalu di Hotel Jakabaring dekat OPI Mall, itu masih dalam wilayah Banyuasin,”katanya. (Adam)