Gaji Honorer dan ASN Banyuasin Terancam Tunda Bayar
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Rapat paripurna dalam pembahasan mengenai APBD Perubahan di DPRD Kabupaten Banyuasin harus ada keputusan hingga akhir September. Karena apabila tidak ada ketetapan dapat terkena sanksi yang turut menyebabkan gaji honorer dan ASN Banyuasin terhambat.Dalam rapat yang telah berlangsung kemarin, Rabu (19/09) di Gedung DPRD Banyuasin, yang di hadiri Bupati Banyuasin baru H Askolani serta Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, Msi didampingi bersama anggota DPRD Banyuasin dan instansi terkaitnya belum ada kuputusan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan me gatakan bahwa APBD perubahan merupakan pergeseran dari anggaran sebelum yang sampai bulan September ini harus sudah ada keputusannya. Apabila tidak ada keputusan dalam pengesahannya maka akan terkena sanksi.
"Apabila tidak ada keputusan ada sanksi. Jadi kita harus gunakan anggaran sebelumnya dan di dalam APBD tersebut ada juga pembayaran gaji Honorer dan PNS, " ucap dia.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani dalam tanggapannya mengatakan semuanya tengah dibahas pihak DPRD Banyuasin.
"Usai pelantikan kita telah berkordinasi dengan Sekwan dan Dewan, jadi kita optimis ada putusan. Termasuk gaji honorer dan PNS di dalamnya semuanya ada dalam APBD," tandasnya. (Adam).