News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dorong Percepatan Pembangunan, Pemkab Banyuasin Gelar Bursa Inovasi Desa

Dorong Percepatan Pembangunan, Pemkab Banyuasin Gelar Bursa Inovasi Desa

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Pemerintah Kabupaten Banyuasin, menggelar Bursa Inovasi Desa guna mendorong percepatan pembangunan di kabupaten Banyuasin. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono SH, bertempat di Graha Sedulang Setudung. Kamis (20/09). 

Turut hadir, Sekdis PMD Provinsi Sumsel Ir H Fuad Zarkasyih, anggota DPRD Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Dandim, Kajari, Kepala OPD dan Kepala Desa serta perangkat desa se Kabupaten Banyuasin.

Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Somosentono  saat membuka acara tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya dengan digelarnya Bursa Inovasi Desa yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin, Ketua BPD, LPM, dan seluruh pendamping desa.

H Slamet Somosentono SH mengatakan, Bursa Inovasi Desa merupakan program dalam rangka mempercepat proses-proses pembangunan dan pemberdayaan desa. Karena program desa porsinya lebih banyak berorientasi pada pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan program pemberdayaan.

"Jadi, dengan Bursa Inovasi Desa ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan solusi bagi desa-desa yang belum memiliki ide dan karya inovasinya khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa,” ujar dia.

Diksempatan itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Banyuasin, Roni Utama mengatakan Bursa Inovasi Desa yang dilaksankan DPMD Banyuasin merupakan kegiatan yang kedua di Kabupaten Banyuasin. Adapun kegiatan pertama dilaksanakan di tahun 2017. 

"Terlaksananya kegiatan ini berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antara Pemkab Banyuasin dan Pemprovinsi Sumsel melalui Dinas PMD serta konsultan pendamping wilayah,” ungkap dia.

Ia menjelaskan saat ini melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, desa memiliki kewenangan yang lebih luas, di samping peningkatan kapasitas finansial desa melalui skema Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

"Jadi, dengan kewenangan dan anggaran yang telah diberikan, desa sejatinya memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” harap dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Program Inovasi Desa adalah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa yang pendanaannya bersumber dari dana dekonsentrasi Kementerian Desa dan PDTT. Bursa Inovasi Desa dirancang sebagai ajang pertemuan seluruh desa untuk saling berbagi inspirasi, gasasan dan ide-ide cerdas, menguatkan jejaring pengetahuan dan bertukar pengalaman dalam membangun desa.

Dia berharp melalui kegiatan bursa inovasi desa ini, diharapkan muncul inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa yang lebih efektif dan inovatif. Bursa diharapkan dapat membuka wacana bagi desa untuk lebih berkreasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desanya masing-masing.

"Sehingga, terjadi peningkatan kualitas pembangunan desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa,” pungkas dia. (Adam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.