BPTU Mou dengan PT Indo Dhea Internusa
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin memfasilitasi kesepakatan proyek pembangunan Kementerian Pertania (Kementan) melalui BPTU dengan PT Indo Dhea Internusa selaku pengerja proyek pembangunan Infrastruktur Kerbau Rawa Center.
Pengerjaan pembangunan proyek tersebut dilaksanakan di Desa Rambutan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Mou digelar di kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (20/9).
Kepala Kejari Banyuasin LA Kamis menjelaskan, kegiatan ini merupakan permintaan dari kontraktor dan disaksikan oleh stikholder, untuk memfasilitasi dan mendengarkan serta mengawasi hasil kesepakatan antara PT Indo dengan BPTU dalam pembangunan proyek nasional mulai dari perencanaan fisik, dan sebagainya.
Pembangunan proyek infrastruktur Kerbau Rawa Center menelan anggaran yang sangat besar dan bersumber dari APBN Rp.51,2 Milyar lebih. “Kami akan melakukan pemantauan setiap minggu ke lokasi dan akan dimulai pada hari ini, usai solat Jumat untuk melihat kondisi pembangunan proyek nasional ini, agar tepat waktu dan profesional” kata dia.
Sementara itu, PPK BPTU Anjar mengatakan, kedatangannya ke kejari sebagai bentuk ke transparanan dana pembangunan proyek dan mekanisme kerja, dengan melibatkan berbagai instansi seperti TP4D, Reskrim atau Tipikor Polda Sumsel, PU Sumsel dan Dinas Provinsi Sumsel. “Pembangunan ini dilakukan dalam satu titik, dan tahun ini harus selesai,” jelas dia.
Nantinya proyek ini untuk kepentingan masyarakat setempat, mulai dari pembibitan dan sebagainya. Intinya fasilitasi sangat menguntungkan bagi masyarakat dari program Kementan. “Ini salah satu upaya percepatan peningkatan populasi kerbau yang telah dicanangkan sejak tahun 2017 dan sampai saat ini terus digenjot pemerintah,” jelas dia. (Adam)