Warga Desa Terusan Laut SP Padang OKI Nekat Hentikan Pekerjaan Jalan Tol Kapal Betung
Kayuagung, KabaRakyatsumsel.com-- Warga Desa Terusan Laut Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melakukan aksi penutupan pembangunan Jalan Tol Kayuagung Palembang Betung (Kapal Betung). Lantaran, jalan tol telah menutup akses jalan menuju lokasi pemakaman umum.Dalam aksi tersebut, masyarakat menolak keputusan sepihak dari PT Waskita Karya, karena pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), dinilai akan menyulitkan akses jalan mereka bila hendak mengangkut hasil kebun, sawah dan jalan menuju pemakaman umum, kekuburan.
"Kami perwakilan dari masyarakat Desa Terusan Laut menolak pembangunan JPO yang akan dibangun dan meminta kepada pihak terkait agar jalan kami tetap berada dibawah," ujar warga yang menyampaikan aspirasi warga desa, Senin (13/8).
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan JPO yang bakal dibangun akan sangat menyulitkan masyarakat untuk mengangkut hasil kebun dan sawah, termasuk juga pada saat mengantarkan jenazah ke tempat peristrirahatan terakhir.
"Dengan tinggi jembatan hingga 10 M akan sangat menyulitkan wargabsaat melintasinya, karena akan ada tanjakan di ujung dan pangkal jembatan yang tingginya mencapai 10 M. Jadi kami minta agar jalan kami tetap seperti biasa," ujarnya seraya memberikan waktu selama seminggu, kalau tidak ada keputusan pihaknya akan kembali melakukan aksi penutupan secara permanen.
Menanggapi hal tersebut, pihak dari pelaksana PT Waskita, Hasril didampingi oleh pengawas lapangan, Dwingga menjelaskan, bahwa pihak PT Waskita hanya sebagai pelaksana pengerjaan saja, sedangkan yang mempunyai wewenang penuh sebagai pemilik proyek yaitu perusahaan PT Srimp.
"Kami hanya menjalankan prosedur pembangunan sesuai dengan rencana kerja yang diperintahkan. Sedangkan yang berhak yakni pemilik proyek, jadi kami harus menunggu keputusan dari PT Srimp," ungkap Hasril yang meminta kepada warga agar kami tetap bekerja sebelum ada keputusan dari PT Srim.
Demikian Perwakilan dari PT Srimp, Endang Subari sebagai pengawas lapangan mengatakan, bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi warga ini kepada pihak managament dan dirinya tidak bisa memutuskan langsung hal ini.
"Semuanya butuh proses pak, tidak bisa secara langsung ditetapkan karena sepengatahuan saya setelah disampaikan kepihak managemant, mereka akan melakukan rapat pembahasan. Jika seandainya disetujui maka akan ada proses lagi yakni tahap perubahan rencana dan penghitungan biaya, hal ini juga harus diajukan terlebih dahulu melalui rapat," jelasnya sembari menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang itu karena hanya sebagai pengawas lapangan.
"Saya minta waktu satu minggu, usulan dari warga akan saya sampaikan ke atasan," ucapnya yang meminta kepada warga agar pekerjaan tetap berjalan dan apa yang disuarakan warga akan disampakan ke pimpinan," pinta Endang.
Terpisah Kepala Desa Terusan Laut, Sukarni melalui Sekdesnya, Alrasyid mengatakan bahwa selaku pemerintah desa dirinya telah lama menyampaikan aspirasi ini kepada pihak pengerja jalan tol kapal betung, baik secara tertulis maupun lisan.
"Lantaran hingga saat ini belum ada jawaban jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan aksi mereka karena ini memang kehendak dari masyarakat," tandasnya. (Sanfriawan)