Tak Terima Lahan Miliknya Dipasang Plang Nama Istri Abbas Ancam Lapor Pengadilan
MUBA, Kabarakyatsumsel.com- Istri Almarhum H Abbas Arifa'i, Hj.Juriayati, tidak terima lahan tanah miliknya yang terletak didesa Babat kecamatan Babat toman kabupaten musi banyuasin dipasang papan plang nama pemasangan tersebut diduga dilakukan oleh Evra hariadyHal itu diungkapkan Istri almarhum H Abbas Arifa'i, Hj.Juriyati, Senin (13/08/2018) dikediamannya.
"Pemasangan papan nama dilahan tanah milik saya terusterang saja saya tidak terima atas apa yang dilakukan oleh Evra Hariady karena dia memasang papan plang nama dilahan tanah milik saya sedang kan tempat tersebut sudah saya buat pagar dari seng.jika dia tidak mencabut merek yang dia pasang maka saya akan melaporkan masalah ini kepihak yang berwenang karena tanah tersebut adalah milik kami," imbuhnya.
Juriyati juga menambahkan pada tahun 2005 suaminya perna dilaporkan ke Polres Muba.
"Tapi suami saya tidak ditahan semenitpun itu artinya suami saya benar kalau suami saya menyerobot tanah milik Evra Hariady tidak mungkin suami saya tidak ditahan," terang Juriyati
Pada tahun 2014 lalu pernah juga dia adakan rapat mediasi dikantor Camat Babat toman juga tidak ada penyelesaian antara suami Juriyati dengan Evra Hariady yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV di DPRD Muba.
"Kalau memang dia merasa tanah tersebut milik nya kenapa dia tidak melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang biar ada penyelesaian sebagaimana mestinya.jangang memasang merek seenaknya saja ditanah orang dia kan seorang pamong artinya dia kan orang yang dipandang Dan dihormati," ungkapnya kesal.
Sementara Evra Hariady belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.(Rdi)