Pemkab OKI Dapat Penghargaan
KAYUAGUNG-OKI, KabaRakyatsumsel.com- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) kembali menorehkan prestasi yang cukup gemilang.Betapa tidak, dalam acara rapat koordinasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa tahun 2018 lingkup Provinsi Sumatera Selatan di kota Palembang, Selasa (7/8/2018) kemarin. Pemkab OKI mendapatkan dua (2) penghargaan dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, yakni terbaik pertama ‘kinerja terbaik pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2017’ dan terbaik pertama ‘kinerja terbaik pengelolaan dana desa tahun 2017’ tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Ir Mun’Im, MM saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018).
Dikatakannya juga, penghargaan tersebut baru pertama kalinya diberikan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan semenjak dialihkan wewenang penyaluran dana desa dan DAK ke KPPN sejak tahun 2017.
“Dan Kabupaten OKI berhasil menyandingkan kedua penghargaan tersebut, yakni terbaik pertama untuk pelaporan dana DAK dan dana desa (DD) tahun 2017 se-Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya diadakan penilaian oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Mun’Im.
Kedua penghargaan itu, masih kata Mun’Im, diserahkan langsung oleh Kakanwil Ditjend Perbendaharaan Bapak Sudarso. Sementara dari BPKAD OKI dihadiri atau diwakili oleh Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Dina. Sedangkan DPMD dihadiri langsung Ibu Hj Nursula, S.Sos selaku kepala dinasnya.
“Penghargaan ini diperoleh berkat kerja keras seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa (DD), serta koordinasi dan kerjasama dengan KPPN, Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan dan Ditjen Perimbangan Keuangan,” ungkap Mun’Im.
Adapun kriteria penilaian untuk pengelolaan DAK fisik dan dana desa tahun 2017, lanjut Mun’Im, pengelolaan DAK fisik terdapat tujuh (7) kriteria yaitu aspek penyelesaian kontrak atau daftar kontrak kegiatan 25 persen, aspek capaian realisasi penyerapan dana 25 persen, aspek capaian output 20 persen, aspek realisasi penyaluran 15 persen, aspek jumlah bidang yang tidak salur 5 persen, aspek sisa dana di RKUD 5 persen dan aspek jumlah bidang yang dikelola 5 persen.
“Untuk pengelolaan dana desa terdapat enam (6) kriteria, yaitu aspek penyaluran dari RKUD ke RKD 25 persen, aspek penggunaan dana desa 15 persen, aspek sisa dan di RKD 20 persen, aspek capaian output 20 persen, aspek jumlah desa 10 persen serta aspek kecepatan penyaluran 10 persen,” tandas Mun’Im seraya berharap, kedepannya keberhasilan ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Kepala DPMD OKI Hj Nursula S.sos menambahkan, ada beberapa kriteria penilaian mulai dari tertib administrasi penyaluran, administrasi perencanaan tingkat desa (RPJMDesa), RKPDesa, APBDesa progres pelaksanaan pembangunan di tingkat desa dan pelaporan penata usahaan keuangan desa.
Nursula berharap, dengan diraihnya penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa yang ada di OKI untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya, baik dalam hal penyusunan administrasi pelaporan dan penatausahaan keuangan desa.
“Sehingga tepat waktu dan progres pembangunan di tingkat desa juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang murni dari kebutuhan desa tersebut. Ini sejalan dengan program pak bupati membangun OKI dari desa,” ungkap Nursula.
Menurut Nursula, pihaknya akan terus berupaya dalam usaha memberikan pelayanan kepada aparatur desa agar penyerapan anggaran desa dapat berjalan dengan baik, benar, dan tepat sasaran yakni dengan memberikan pendampingan agar penyaluran dana desa dapat berjalan dengan maksimal.
Terpisah, Bupati OKI H. Iskandar SE menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi atas penilaian Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel yang telah menempatkan Kabupaten OKI dalam mendapatkan penghargaan terbaik pertama untuk pelaporan dana DAK dan DD tahun 2017 se-Sumatera selatan.(Sanfriawan)