KPU Banyuasin tetapkan Paslon Solmet menjadi Bupati 2018-2023
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com- KPU Banyuasin resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih H Askolani dan H Slamet periode 2018-2023 pada rapat Pleno terbuka di Aula Kantor KPU Banyuasin, Minggu (12/08).
Pleno penetapan ini dipimpin langsung Ketua KPU Banyuasin, Dahri dan anggota komisioner KPU Banyuasin lainnya.
Pleno penetapan Calon Bupati terpilih ini setelah selesainya gugatan hasil Pilkada di MK beberapa waktu lalu oleh Calon lain. Paslon Askolani dan Slamet menang telak dari 4 Paslon lainnya.
Penetapan ini juga dihadiri ratusan timses dan simpatisan Paslon Solmet yang menunggu diluar Aula KPU Banyuasin.
Polisi dan TNI juga ikut berjaga-jaga diluar kantor KPU Banyuasin mengamankan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Banyuasin 27 Juli 2017 lalu.
Ketua KPU, Dahri, mengungkapkan, Paslon Solmet resmi menjadi Bupati terpilih setelah gugatan hasil Pilkada dari Paslon Arkoni dan Hazuar Hamid ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditolaknya gugatan ini oleh MK karena selisih perolehan suara kedua paslon cukup jauh di atas 2 persen sesuai ketentuan UU Pilkada.
"Hari ini secara resmi kami plenokan Bupati terpilih untuk periode 2019-2023, H Askolani dan H Slamet," terang Salinan.
Sementara itu, H Askolani didampingi H Slamet Bupati terpilih mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banyuasin yang telah memenangkan paslon Solmet untuk menjadi Bupati Banyuasin 5 tahun kedepan.
Menurutnya, kemenangan ini merupakan kemengan rakyat Banyuasin. Saatnya, semua pihak saling bahu membahu membangun bumi sedulang setudung menjadi Kabupaten terdepan.
"Mari kita bahu membahu membangun Banyuasin, yang lalu biarlah berlalu, buanglah rasa permusuhan, mari dukung kami untuk memimpin Bayuasin kedepan,," harapnya. (Adam)