News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Korban pengandaan Uang

Korban pengandaan Uang

KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com- Lantaran telah kabur dan tidak menepati janjinya, akhirnya masyarakat yang merasa tertipu menjarah seluruh isi rumah Yana, pelaku penggandaan uang yang tinggal di Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Selasa (28/8).

“Setelah masyarakat mengetahui Yana telah kabur subuh tadi, akhirnya masyarakat pun berdatangan dan menjarah seluruh isi rumahnya,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Modusnya, lanjut korban, pelaku berjanji bisa menggandakan uang dengan dalih investasi. “Misal, kita investasikan uang Rp4 juta, nanti uang kita dibayar Rp4 juta perbulan, dan pembayaran dilakukan selama 4 bulan. Jadi iming-iming tersebut membuat banyak warga yang berminat, tapi rupanya masuk bulan kelima pelaku kabur. Uang kami belum pernah dibayar sekali pun,” terangnya seraya menyebutkan, total uang warga yang dibawa kabur pelaku mencapai Rpa3 Milyar lebih.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar Baru, Rustam yang mendengar informasi tersebut langsung datang ke lokasi rumah pelaku guna meredam aksi massa yang hampir berbuat anarkis, dan akhirnya sempat terjadi dialog antara warga dan Kades.

Supaya tidak membuat kesal warga yang ingin menuntut uangnya kembali, Kades pun berpesan kepada massa agar jangan sampai berbuat anarkis.

“Tidak masalah jika kalian menuntut uang kalian kembali dengan mengambil barang di rumah ini, tetapi jangan sampai malakukan pengrusakan. Apalagi membakar rumah ini, kalau masyarakat yang tidak kebagian, karena kalian bisa dipenjara,” ujar Kades Rustam kepada masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan mulai dari isi rumah hingga bola lampu, pintu, jendela dan kaca rumah milik pelaku penggadaan uang yang diketahui bernama Yana ini, habis dijarah oleh masyarakat yang menuntut uangnya kembali. Sedangkan pelaku bernama Yana, telah kabur subuh tadi. (Sanfriawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.